SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Solopos.com)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwodadi akan segera melakukan klarifikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng belum lama ini.

Di mana dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, pembangunan perpustakaan di sembilan sekolah dasar (SD) yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) 2010 di Kabupaten Grobogan, tidak sesuai kontrak atau menyimpang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kita tetap akan melakukan klarifikasi ke pejabat Disdik Grobogan yang menangani kegiatan tersebut, meski Kepala Disdik mengatakan sudah ada pengembalian dari rekanan atas temuan BPK tersebut,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwodadi Lidya Dewi SH melalui Kasi Intel Suryadi SH didampingi Kasi Pidsus Budi Santoso SH, Selasa (6/9/2011).

Dikatakan Kajari, temuan BPK menyebutkan kegiatan tersebut tidak sesuai kontrak. Ada sembilan pembangunan perpustakaan yang menyimpang dengan nilai kerugian Rp 45 juta.

“Pernyataan bahwa rekanan sudah mengembalikan kerugian Rp 45 juta itu baru sebatas lisan dari Kepala Disdik. Sehingga perlu kita klarifikasi apakah benar sudah dikembalikan, harus ada bukti tertulis,” paparnya.

Terpisah anggota Komisi C DPRD Grobogan Ahmad Suudi SSos menyebutkan, sembilan gedung perpustakaan yang pembangunannya menyimpang berada di SDN I Putat dikerjakan CV AB Jl Tanjungan RT 3/I Ngembak, Rp 78.975.000, di SDN 6 Kuripan senilai Rp 79.200.000 dikerjakan CV MU Jl Untung Suropati 45 Purwodadi.

Kemudian di SDN 3 Karanganyar dikerjakan CV AM Jl Siswomiharjo No 4 Purwodadi Rp 78.857.000, di SDN I Tawangharjo dikerjakan CV TS,  Kebundalem Utara RT 8/XIV  Purwodadi senilai Rp 81.785.000. Terus di SDN I Kalirejo, Rp 79.000.000 dikerjakan CV US Jl A Yani No 70, Kuripan Purwodadi. Di SDN 2 Sulursari, Rp 78.950.000 dikerjakan CV MS Jl Raya Purwodadi-Blora KM 12 Tawangharjo.

Di SDN 1 Bendoharjo dikerjakan CV Jetak Plosorejo, Desa Jetak Plosorejo nilai Rp 78.090.000. Di SDN 1 Karangrejo, Gabus nilai Rp 78.950.000 dikerjakan CV KU Desa Sambungbangi, Kradenan. Di SDN 3 Gabus Kecamatan Gabus, nilai Rp 78.860.000 dikerjakan CV PW Desa Plosorejo RT 2/II, Tawangharjo.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya