SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas pada salah satu Depot LPG di wilayah Pertamina JBT. (Semarangpos.com-Humas Pertamina MOR IV JBT)

Solopos.com,  JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga akan mengikuti ketentuan pemerintah terkait rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram subsidi.

Rencana kenaikan harga BBM dan LPG 3 kg ini mengemuka akibat membengkaknya belanja subsidi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada kuartal pertama tahun ini.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Kami sebagai badan usaha yang ditugaskan, tentu akan mengikuti aturan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” kata Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting melalui pesan WhatsApp, Senin (25/4/2022) seperti dilansir Bisnis.com.

Irto mengatakan seluruh keputusan ihwal kenaikan harga BBM dan LPG 3 kilogram itu menjadi wewenang dari pemerintah pusat. Dengan demikian, kata dia, perseroan bakal mengikuti seluruh arah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah ihwal rencana kenaikan BBM dan LPG 3 kilogram subsidi tersebut.

“Penyesuaian harga BBM dan LPG Subsidi merupakan kewenangan dari pemerintah,” kata dia. Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah mematangkan sejumlah skenario untuk memangkas beban subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di tengah makin melebarnya harga keekonomian komoditas energi yang sebagian disubsidi negara tersebut.

Baca Juga: Harga BBM Shell Turun, Apa Lebih Murah dari Pertamina?

Adapun manuver untuk menaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan LPG 3 kilogram akan diputuskan lewat rapat terbatas (Ratas) bersama dengan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

Deputi Bidang Koordinasi dan Pengembangan Usaha Milik Negara, Riset dan Inovasi Kemenko Perekonomian Montty Girianna mengatakan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi itu mesti dilakukan untuk dapat memangkas beban subsidi dan kompensasi yang makin membesar hingga triwulan pertama tahun ini.

Menurut Montty, beban subsidi dan kompensasi untuk BBM itu sudah mencapai sekitar Rp280 triliun atau naik dua kali lipat dari perencanaan awal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 di posisi sekitar Rp140 triliun.

“Kalau harganya stay LPG Rp4.259 per kilogram atau sekitar Rp12.000 per tabung maka kita harus nombok menambah sekitar Rp130 triliun sendiri untuk LPG, belum solar dan Pertalite, kita harus nombok sekitar Rp200-an triliun, jadi total kita harus nombok Rp280 triliun kalau tidak melakukan kenaikan harga,” kata Montty saat memberi keterangan dalam Energy Corner, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Harga BBM Shell Turun, Apa Lebih Murah dari Pertamina?

Montty membeberkan pertimbangan mendasar dari manuver atau rencana kenaikan harga BBM bersubsidi itu berasal dari selisih harga keekonomian yang makin lebar saat ini.

Adapun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per Maret 2022 sudah mencapai US$98,4 per barel atau 56,1 persen lebih tinggi dari asumsi APBN 2022 yang ada di angka US$63 per barel.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Rencana Kenaikan Harga BBM dan LPG, Pertamina Tunggu Aba-aba Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya