Jakarta [SPFM], Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil menegaskan bahwa kasus pungutan liar di Rutan Salemba tidak akan didiamkan. Selaku mitra Kemenkum HAM, Komisi III akan menanyakan soal Pungli itu kepada Menkum HAM Amir Syamsuddin. Menurut Nasir, praktik Pungli tersebut masih berlangsung hingga kini karena hal itu tidak bisa dihilangkan dengan mudah.
Sementara itu, menurut anggota Komisi III DPR Didi Irawadi, harus ada evaluasi lagi, baik di Rutan maupun LP Salemba. Ia juga mengungkapkan bila ada petugas sipir yang memperlakukan istimewa tahanan tertentu, maka harus ditindak tegas. [dtc/rda]
Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon