SOLOPOS.COM - Ilustrasi DPRD Kota Semarang (dprd-semarangkota.go.id)

Ilustrasi (dprd-semarangkota.go.id)

Semarang (Solopos.com) – Partai politik harus membenahi pola perekrutan kader yang dijadikan calon anggota dewan, agar tidak ada lagi wakil rakyat yang terlibat kasus korupsi dan kriminal, kata pakar komunikasi politik Universitas Diponegoro Semarang, Yulianto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Yulianto menanggapi tertangkapnya dua anggota DPRD Kota Semarang dan Sekda Kota Semarang, Kamis, mengatakan penangkapan dua anggota DPRD Kota Semarang memperkuat bukti gagalnya partai politik dalam perekrutan kader yang dijadikan wakil rakyat.

“Perekrutan partai politik telah mengeliminasi pentingnya kualitas personal, kualitas moral, track record, dan pentingnya tanggung jawab pada partainya,” katanya. Yulianto mengatakan saat ini partai politik dalam perekrutan masih mengedepankan materi, kepemilikan, modal, dan popularitas, tetapi mengesampingkan kualitas personal dari kader. Akibatnya banyak ditemui kasus anggota dewan melakukan penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan narkoba, menjadi makelar kasus, dan penyalahgunaan jabatan.

Kasus tersebut menjadi pelajaran bagi konstituen agar dalam pemilu mendatang lebih teliti memilih calon wakilnya yang duduk di legislatif, tidak sekadar percaya dengan janji. “Ini adalah upaya untuk membunuh politikus busuk,” katanya. Yulianto menambahkan bahwa sebenarnya kuncinya adalah saat perekrutan. Oleh karena itu ke depan polanya harus lebih jelas dan lebih mengedepankan kualitas dari personal.

Kamis siang, KPK menangkap dua anggota DPRD Kota Semarang yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kota Semarang. Dalam penangkapan dua anggota dewan tersebut, KPK mendapati barang bukti sejumlah amplop putih berisikan uang dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diketahui masing-masing amplop berisi satu gepok uang tanpa diikat dengan pecahan Rp 100.000.

Keduanya ditangkap setelah mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Semarang mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan proyek-proyek lainnya yang nantinya masuk dalam APBD Kota Semarang 2012. Kamis sore, KPK juga membawa Sekda Pemkot Semarang Ahmad Zaenuri setelah diperiksa sekitar dua jam di ruang kerjanya.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya