Jakarta [SPFM], Kepolisian meminta kepada masyarakat agar mempercayai proses penanganan yang dilakukan kepolisian terhadap gerakan Negara Islam Indonesia (NII) terutama dugaan keterlibatan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dalam NII. Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan alat bukti.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri Rabu (11/5) mengatakan, kabar yang berkembang di media selama ini mengenai NII baru sekedar informasi. Selanjutnya, informasi itu harus ditindaklanjuti untuk mendapatkan fakta hukum.
Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali
Boy mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Imam sebagai saksi pelapor kemarin. Laporan itu terkait dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia yang mengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. [kcm/tna]