SOLOPOS.COM - SIM Negara Kekaisaran Sunda Nusantara milik pengemudi Pajero yang diberi tilang di tol Cawang. (dok/Polda Metro Jaya)

Solopos.com, JAKARTA -- Kasus serupa Sunda Empire kembali muncul. Ini setelah polisi menilang seorang pria bernama Rusdi Karespesina, 55, karena mengendarai mobil berpelat nomor aneh. Pelat mobil itu berwarna bitu bernomor SN-45-RSD.

Saat diperiksa polisi, Rusdi mengaku jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara. Surat izin mengemudi (SIM) yang ia miliki pun berbeda. Namanya bukan SIM melainka SKM, kependekan dari Surat Kelayakan Mengemudi. SKM itu dikeluarkan Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung (MASA) Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.

Promosi Targetkan Pertumbuhan Kredit Double Digit, Prospek Saham BBRI Diramal Cerah

Atas kejadian itu, Ketua DPP PKS, Mardani Ali, meminta Polri menangani kasus tersebut dengan pendekatan literasi dan dialog. "Pertama, tentu pendekatan literasi dan dialog, mesti tuntas dan mesti ikut aturan yang berlaku," kata Mardani, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Ditilang karena Pakai Pelat Nomor Aneh, Pengemudi Mengaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara

Mardani mengatakan tidak boleh adanya dualisme hukum dan kewenangan dalam satu negara. Selain itu, Polri juga diminta untuk mencari tahu lebih dalam terkait Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Kedua, mesti dicari akarnya dan diselesaikan dengan tuntas, jika jadi kekayaan budaya dan tidak melanggar peraturan bisa diarahkan," kata Mardani.

Proses Hukum

Menurut Mardani, bila Kekaisaran Sunda Nusantara terbukti melanggar aturan maka menurutnya perlu beberapa proses. Di antaranya dengan kembali melakukan pendekatan, namun bila tidak menghasilkan maka dapat diproses secara hukum.

"Jika melanggar aturan mesti didahului dengan penyadaran dan bimbingan. Ketiga, jika semua cara sudah dilakukan baru dilakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Baca Juga: Ditilang Polisi, Pengemudi Tunjukkan SIM Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Berpangkat Jenderal

Diketahui, polisi menilang Rusdi pada Rabu pukul 11.00 WIB di Jalan Tol Cawang. Saat itu kendaraan yang dikemudikannya memasang pelat nomor polisi yang tidak sesuai aturan, yakni SN-45-RSD.

Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan banyak identitas Rusdi yang mengaku sebagai jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara. Hingga kini polisi masih mendalami asal-usul Kekaisaran Sunda Nusantara yang disebut oleh Rusdi.

Dari foto-foto yang didapat polisi, diketahui pangkat Rusdi sebagai jenderal muda di Kekaisaran Sunda Nusantara. Pada identitas yang tertera Rusdi menjabat sebagai jenderal muda Imperial Army of The Empire of The Sunda Archipelago atau Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN).

Baca Juga: Rusdi, Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara Dikenal Baik Oleh Tetangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya