SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menyatakan siap dipanggil Mabes Polri untuk diminta sebagai saksi terkait kasus makelar kasus palsu TvOne.

“Insya Allah (siap),” kata Denny, seusai diskusi mingguan di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (10/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Denny mengatakan, penanganan Andris Renaldi, narasumber makelar kasus yang diundang untuk berbicara di TvOne, perlu dilakukan dengan hati-hati. Menurutnya, TvOne perlu melakukan pembuktian terbalik untuk membuktikan bahwa Andris merupakan makelar kasus asli.

Ekspedisi Mudik 2024

“Harus hati-hati dianalisis. Saya pikir ada kemungkinan-kemungkinan yang harus dibuktikan. Kemungkinannya tidak selalu bahwa itu adalah makelar kasus palsu. Saya pikir TvOne punya alat-alat verifikasi, tidak akan gegabah untuk itu,” papar Denny panjang lebar.

Andris ditangkap polisi setelah pengakuannya sebagai makelar kasus dalam prgram Apa Kabar Indonesia di TvOne pada 24 Maret lalu. Saat tayang di televisi, Andris mengaku gentayangan sebagai makelar kasus di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI selama 12 tahun.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Andris membantah keterangan itu dan menyatakan bahwa pengakuannya merupakan skenario yang disiapkan TvOne.

Andris bahkan menyebut presenter TvOne , Indy Rachmawaty dan TvOne menyebut keduanya merekayasa berita makelar kasus dan melakukan penipuan identitas. Redaksi TvOne membantah hal itu dan menyatakan akan menggugat Andris.

Kompas.com/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya