SOLOPOS.COM - Garasi bus PT Restu Wijaya Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Rabu (24/2/2021). (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset terkait dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri, Selasa (23/2/2021) malam. Aset yang disita berupa 17 unit bus dari sebuah garasi di wilayah Simo, Kabupaten Boyolali.

Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Muhammad Anshar Wahyudin, mengatakan pada Selasa siang pihaknya kedatangan tim penyidik dari Kejagung. Mereka terdiri atas tujuh oran dan datang terkait perkara dugaan korupsi PT Asabri dengan tersangka Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja. Pada hari itu tim memeriksa dua saksi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

"Kemudian pada malam harinya sekitar pukul 21.46 WIB sampai selesai, tim melakukan penyitaan 17 bus pariwisata Restu Wijaya yang bertempat di garasi bus PT Restu Wijaya Simo," kata dia kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: MAKI Kembali Temukan Aset Dugaan Korupsi Asabri, Sebagian Berupa Hotel di Solo

Selanjutnya 17 bus tersebut dititipkan di garasi bus DAMRI, di Palur, Kabupaten Karanganyar. Sedangkan untuk kelanjutan dari penyitaan itu, pihaknya tidak dapat menyampaikan lebih lanjut. Sebab penyidikan dilakukan langsung oleh Kejagung. Termasuk untuk saksi yang diperiksa, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Dalam hal ini pihaknya hanya memfasilitasi lokasi pemeriksaan.

"Kami Kejari Boyolali sebatas melakukan pengamanan dan dukungan sebab dilakukan di wilayah kerja Kejari Boyolali," lanjut dia.

Sementara itu berdasarkan pantauan Solopos.com pada Rabu pagi, garasi bus PT Restu Wijaya Simo terlihat sepi. Tidak terlihat adanya aktivitas di lokasi itu. Hanya terlihat ada dua petugas keamanan di pos penjagaan. Dari depan, juga tidak terlihat bus yang terparkir. Pintu gerbang untuk masuk garasi juga tertutup.

Baca juga: Aset Terkait Korupsi Asabri Di Boyolali, Kejari Akui Terima Surat Tembusan Dari Kejakgung

Sebelumnya diberitakan, Masyakarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim menemukan sejumlah aset di Boyolali yang diduga terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya