SOLOPOS.COM - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejakgung) memasang pita segel di pintu belakang Hotel Brothers Solo Baru, Sukoharjo, Kamis (1/4/2021). (Istimewa/Kejari Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Hotel Brothers di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, disita penyidik Kejaksaan Agung atau Kejakgung, Kamis (1/4/2021). Penyitaan itu terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asabri senilai Rp23,7 triliun.

Kendati begitu, hotel bintang tiga itu masih beroperasi dan melayani tamu yang menginap. Pantauan Solopos.com, Senin (5/4/2021), sejumlah mobil milik tamu terparkir di halaman hotel.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejumlah karyawan hotel berpakaian biru hilir mudik di lobi hotel. Karyawan bagian resepsionis juga sibuk melayani tamu yang hendak menginap. Beberapa petugas cleaning service juga masih menyapu sampah dan kotoran di halaman belakang hotel.

Baca Juga: MAKI Kembali Temukan Aset Dugaan Korupsi Asabri, Sebagian Berupa Hotel di Solo

Sebelumnya, tim penyidik Kejakgung mendatangi Hotel Brothers yang disita di Jalan Ir Soekarno Blok AC 25, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Kamis (1/4/2021) siang.

Tim penyidik Kejakgung didampingi petugas dari Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sukoharjo. Mereka memasang pita segel di pintu belakang hotel.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono, mengatakan penyidik Kejakgung menyita aset berupa hotel di kawasan Solo Baru. Penyitaan itu terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asabri dengan tersangka Benny Tjokrosaputro.

Baca Juga: Tim Kejakgung Telusuri Belasan Petak Sawah Diduga Milik Tersangka Korupsi Asabri Di Klaten

“Benar. Hotel Brothers Solo Baru disita penyidik Kejakgung pada Kamis. Hal itu berkaitan erat dengan kasus korupsi PT Asabri dengan tersangka Benny Tjokrosaputro,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Penyidikan kasus korupsi Asabri dilakukan Kejakgung. Kejari Sukoharjo hanya mendampingi dan memfasilitasi penyitaan dan pemeriksaan saksi.

Tetap Beroperasi

Tatang juga tak mengetahui secara jelas identitas dan jumlah saksi yang diperiksa saat penyitaan hotel oleh penyidik Kejakgung. “Setahu saya hanya satu lokasi [penyitaan aset kasus korupsi Asabri]. Namun, bisa jadi berkembang tergantung hasil penyidikan Kejakgung,” ujarnya.

Baca Juga: MAKI Klaim Temukan Aset Terkait Korupsi Asabri Di Boyolali, Nilainya Rp50 Miliar

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukoharjo, Yudhi Teguh S, mengungkapkan ikut mendampingi tim penyidik Kejakgung saat aset Hotel Brothers itu disita.

Tersangka Benny Tjokrosaputro diketahui memiliki saham di hotel tersebut. “Kapasitas kami hanya mendampingi tim satgasus tipikor Kejakgung saat proses penyitaan aset berupa hotel."

Pejabat Public Relations Hotel Brothers Solo Baru, Dwi Aryani, mengatakan hotel masih beroperasi meski sudah disita oleh penyidik Kejakgung, beberapa hari lalu.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Begini Kronologi Korupsi Asabri Senilai Rp23,7 Triliun

Namun, Dwi tak mengetahui secara jelas apakah tersangka kasus korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro, memiliki saham di hotel tersebut atau tidak. Manajemen hotel segera melakukan pertemuan untuk membahas operasional hotel.

“Hari ini [Senin], jajaran manajemen hotel menggelar rapat untuk membahas persoalan ini. Termasuk nasib karyawan jika hotel tak beroperasi karena statusnya aset sitaan Kejakgung. Manajemen hotel akan memberikan informasi hasil rapat pada Selasa [6/4/2021] atau Rabu [7/4/2021],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya