SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kepolisian Republik Indonesia memeriksa empat jaksa terkait kasus suap Gayus Tambunan. Keempat jaksa itu adalah Cirus Sinaga, Fadli Regan, Ika Safitri, dan Eka Kurnia.

“Mereka datang dengan kesadaran sendiri. Padahal kami belum menyerahkan surat pemanggilan ke Kejaksaan Agung,” kata pejabat pelaksana tugas  Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Zainuri Lubis di Mabes Polri, Senin (26/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka adalah jaksa peneliti dalam kasus Gayus Tambunan. Status mereka, kata Zainuri, masih sebagai saksi kasus penggelapan dana senilai Rp 28 miliar itu.

Mengenai berkas yang dibawa Cirus Sinaga, menurut Zainuri, kemungkinan berkas tersebut terkait degan tugas-tugasnya, terutama saat menangani kasus Gayus.

tempointeraktif/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya