SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN—Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Yoga Hardaya, mengaku tak memiliki kewenangan untuk mengklarifikasi kebenaran dugaan penyunatan dana bantuan kepada sejumlah madrasah oleh pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Klaten.

Yoga mengaku tidak mengetahui petunjuk teknis (juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (juklak) dari bantuan dana untuk pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) Madrasah Ibtidaiyah (MI) maupun Madrasah Tsanawaiyah (MTs). “MI dan MTs itu berada di bawah Kemenag yang pertanggungjawabannya secara vertikal kepada pemerintah pusat atau provinsi. Kami [Komisi IV] tidak berhak mengklarifikasi hal itu,” ujar Yoga saat dihubungi solopos.com, Rabu (27/2/2013).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Politisi dari Partai Golkar itu mengaku tak bisa berkomentar banyak mengenai dugaan penyunatan bantuan dana kepada sejumlah madrasah itu. Namun, dia menyayangkan jika dugaan penyunatan bantuan dana untuk pembangunan sarpras sejumlah madrasah itu terbukti. “Saya berharap itu tidak benar. Seandainya memang ada penyunatan bantuan tentu saya sangat menyayangkan,” paparnya.

Hal senada juga dikemukakan Bupati Klaten, Sunarna. Saat ditemui Espos di Juwiring, orang nomor satu di Kabupaten Bersinar itu mengaku belum mengetahui informasi dugaan penyunatan bantuan pembangunan sarpras untuk sejumlah madrasah itu. “Saya belum tanyakan ke Kemenag tentang hal itu. Kemenag itu lembaga yang pertanggungjawabannya secara vertikal,” tandas Sunarna.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, praktik penyunatan dana bantuan MI dan MTs diduga juga terjadi di Klaten. Terkait dengan itu, ada upaya pengondisian para kepala madrasah supaya tutup mulut terkait pemotongan bantuan itu sebagaimana terungkap di Boyolali.

Seorang sumber solopos.com dari kalangan guru madrasah di Klaten, Selasa (26/2), mengatakan aparat Seksi Madrasah Pendidikan Agama (Mapenda) Kemenag Klaten telah menghubungi para kepala MI dan MTs penerima dana program bantuan sarpras sejak Senin (25/2). Komunikasi itu dilakukan untuk mengondisikan para kepala sekolah agar tak buka mulut tentang praktik ilegal yang dilakukan aparat Seksi Mapenda Kemenag Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya