SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com) — Komisi II DPRD Sragen bakal memanggil sejumlah pejabat terkait dugaan pinjaman miliaran rupiah dengan agunan deposito kas daerah di Bank Perkreditan Rakyat/Bank Kredit Kecamatan (BPR/BKK) Karangmalang, Sragen.

Anggota Komisi II DPRD Sragen, Bambang Wijo Purwanto saat dijumpai wartawan, Kamis (10/3/2011), mengaku segera membuat laporan hasil inspeksi mendadak (Sidak) ke pimpinan Komisi II. Dia mendesak pimpinan Komisi II memanggil sejumlah pejabat yang diduga memiliki pinjaman atas nama pribadi dengan agunan deposito APBD di BPR/BKK Karangmalang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Deposito itu semula senilai Rp 8 miliar tapi sekarang tinggal Rp 4 miliar. Saya menduga ada kesalahan prosedur dalam manajemen BPR/BKK Karangmalang. Penggunaan deposito kas daerah menjadi jaminan pinjaman atas nama pribadi tidak pernah diminta persetujuan ke Dewan. Kami sering mempertanyakan persoalan itu saat rapat di Komisi II. Tetapi, pihak bank selalu menutupinya,” ujar Bambang.

Bambang mempertanyakan pengakuan Kepala Dinas Pendapatan dan Perpajakan Daerah (DP2D) Sragen Adi Dwijantoro. Pengakuan Adi, pinjaman tersebut digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah yang mendesak. Menurut Bambang, setiap kegiatan pemerintah sudah dialokasikan dalam APBD pada setiap tahunnya. “Saya mendapat kabar pinjaman itu untuk menyambut kedatangan pejabat tinggi negara,” ujarnya.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya