SOLOPOS.COM - Suasana jumpa pers di Mapolsek Mlati, Kamis (28/7/2022). - Harian Jogja/Anisatul Umah

Solopos.com, SLEMAN — Seorang residivis kembali ditangkap aparat kepolisian setelah menggelapkan sepeda motor di Sleman, DI Yogyakarta. Residivis berinisial I itu berupara-pura menjadi pembeli sepeda motor dengan sistem transaksi COD, kemudian membawa kabur kendaraan.

Kapolsek Mlati, Kompol Andhies F Utomo, mengatakan residivis asal Seyegan, Sleman itu awalnya mencari target korban di media sosial Facebook. Kemudian, pelaku berpura-pura akan membeli sepeda motor yang diunggah korban di medsos itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Setelah itu, pelaku mengajak bertemu korban bertemu untuk bertransaksi secara cash on delivery (COD) di kawasan Tlogoadi, Mlati. Saat bertemu dengan korban, pelaku meminjam sepeda motor itu dengan alasan untuk mengambil uang.

Setelah sepeda motor dibawa, pelaku justru tidak kembali ke tempat tadi. Pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Dianggap Jadi Penyebab Tawuran Jogja, Suporter Solo Kok Gak Ditangkap?

Korban atau pemilik sepeda motor, Rozzaq A Lafi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mlati. Setelah dilacak, pria berusia 42 tahun itu kemudian berhasil dibekuk di kawasan Mlati.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, kata Kapolsek, sejak awal memang sudah ada niat melakukan penipuan. Tujuannya, uang hasil penipuan itu akan dipakai untuk membayar utang.

“Jadi pelaku ini kalah judi, dan dia terjerat utang,” kata Kapolsek saat menggelar jumpa pers, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Sejarah Gunung Raung, Pertama Meletus 1586, Ribuan Orang Jadi Korban

Kapolsek menjelaskan, pelaku memang terbilang spesialis modus penipuan seperti itu. Pelaku sudah residivis empat kali dengan kejahatan yang sama.

“Ini pelaku masih menjalani proses bebas bersyarat di lapas. Sehingga wajib lapor dan dia melakukan pidana lagi,” ucap Kapolsek.

Saat ditanya, I mengaku sudah empat kali kalah judi. Akibatnya, dia pun terjerat utang sebesar Rp8 juta.

Lantaran tak punya uang, dia pun beraksi menggelapkan sepeda motor untuk membayar utangnya itu.

Baca Juga: Gunung Raung Erupsi, Hujan Abu Landa Wilayah Jember dan Bondowoso

“Senang main, judi kopyok, sudah sekitar dua bulan, kalah Rp8 juta. Saya ingin mengembalikan uang dan saya mengambil jalan pintas,” kata bapak dua anak tersebut.

Dia mengatakan empat motor yang telah ia gelapkan masing-masing adalah Honda Vario di Mlati dan Jetis, Honda Grand di Seyegan, dan Honda Scoopy di Gamping.

“Saya melakukannya [penipuan dan penggelapan] sejak Juni, yang terakhir ya di Mlati itu. Uangnya untuk judi,” ucap dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kalah Judi, Bapak 2 Anak asal Seyegan Ini Nekat Gondol Motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya