Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Terjerat Pinjol Ilegal, Bunuh Diri hingga Lakoni Perampokan

Terjerat Pinjol Ilegal, Bunuh Diri hingga Lakoni Perampokan
user
Jumat, 16 September 2022 - 21:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal yang sekarang marak. (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang ibu rumah tangga berinisial WPS, 38, warga Selomarto, Giriwoyo, Wonogiri, meninggal akibat bunuh diri nekat usai tak tahan diteror penagih hutang dari pinjaman online (pinjol), Sabtu (2/10/ 2021). 

Sementara, seorang pemuda berinisial DP, 19, diduga merampok toko mini market karena terjerat pinjol dan judi online, Selasa (31/5/2022). Fenomena pinjol ilegal ini muncul dan mengeksploitasi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pinjaman dana dalam waktu cepat.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN