SOLOPOS.COM - Enggar Suryo Jatmiko (ESJ), anggota DPRD Bantul yang terjerat kasus dugaan penipuan. (Solopos.com-Harianjogja.com/Ist)

Solopos.com, SLEMAN — Anggota DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko (ESJ), ditangkap aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan kasus penipuan. Politikus Partai Gerindra itu pun saat ini telah mendekam di tahanan Polda DIY.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto, menjelaskan penangkapan ESJ berdasarkan laporan dari korban pada Maret lalu. Ia pun membenarkan jika ESJ merupakan anggota DPRD Kabupaten Bantul.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

“Iya [anggota DPRD Bantul],” ujar Yuliyanto kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).

ESJ ditangkap aparat polisi di kediamannya beberapa waktu lalu dan kemudian ditahan di Polda Jateng. Ia ditangkap atas dugaan kasus penipuan yang terjadi pada 2018 silam.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kemarin Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada terlapor, ESJ, dan dilakukan penahanan yang sebelumnya ditangkap di kediaman yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca juga: Tarif Masuk Kebun Buah Mangunan Bantul Naik Rp2.000, Segini Tiketnya Sekarang

Kabid Humas Polda DIY juga mengaakan jika pelaporan korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan ESJ terjadi pada Januari 2018. Dalam laporannya, korban juga mengaku mengalami kerugian mencapai Rp150 juta.

Kendati demikian, Yuliyanto belum bisa menyampaikan informasi secara detail terkait kronologi dugaan kasus penipuan maupun penangkapan terhadap anggota DPRD Bantul dari Fraksi Gerindra itu. Pihaknya baru akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut sekitar dua hari ke depan.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bantul, Darwinto, membenarkan jika ESJ atau Enggar Suryo Jatmiko merupakan kader partainya. Kendati demikian, Darwinto menyatakan apa yang terjadi pada ESJ adalah urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai yang dirikan Prabowo Subianto itu.

Baca juga: Anies bakal Lawan Prabowo di 2024, Gerindra Ungkit Jasa di Pilgub DKI

“Persoalan Mas Miko [ESJ] tidak ada kaitannya dengan partai Gerindra. Itu ranah pribadi Mas Miko. Apa yang dilakukan Mas Miko partai tidak mengerti itu urusan pribadi, partai tidak ada kaitan apa pun,” jelasnya.

ESJ atau Enggar Suryo Jatmiko selain menjabat sebagai Anggota DPRD Bantul, juga mengisi posisi sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bantul. Ia ditangkap Polda Jateng di rumahnya yang terletak di Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Darwinto pun mempersilakan penegah hukum memproses kasus yang menjerat ESJ secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Sementara terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) atas kedudukan ESJ sebagai anggota DPRD Bantul, Darwinto mengaku masih harus menunggu putusan hukum tersebut inkrah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya