SOLOPOS.COM - Pengunjung menikmati keindahan alam di atas Gunung Sepikul di Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu, Sukoharjo, belum lama ini. (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Asal muasal status hak milik pribadi lahan kawasan wisata Gunung Sepikul, Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu, Sukoharjo, akhirnya terungkap.

Pemilik tanah mengaku sertifikat hak milik (HM) itu berasal dari warisan orang tua. Sebelumnya, kepemilikan tanah HM di kawasan wisata tersebut membuat Pemkab Sukoharjo heran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemkab berencana mengusutnya karena status tanah HM tersebut menghambat pengembangan kawasan wisata di Gunung Sepikul.

Salah satu pemilik tanah di Gunung Sepikul, Widodo, mengaku tanah seluas 1.800 meter persegi di bagian timur Gunung Sepikul dia peroleh dari warisan orang tuanya.

Terungkap! Mobil Misterius di Sondakan Solo Sengaja Ditinggal Pemiliknya

“Tanah ini sudah saya miliki sejak 2012, warisan dari orang tua. Tanah diterima gandeng dengan satu patok sawah tidak jauh dari gunung,” katanya, Rabu (23/10/2019).

Dia mengatakan tanahnya berupa tegalan yang dahulu ditanami palawija. Kemudian terjadi serangan kera liar sehingga diganti tanaman jati.

Widodo pun tidak mengetahui persis sejarah kepemilikan HM tanah tersebut oleh orang tuanya. “Kami tahunya itu tanah bersertifikat. Sekarang diwariskan ke saya dan siap digunakan untuk pengembangan wisata Sepikul,” katanya.

Kepala Desa (Kades) Tiyaran, Bulu, Sunardi, mengatakan telah menelusuri terkait status kepemilikan pribadi lahan di kawasan Gunung Sepikul. Dari hasil penelusuran diketahui tanah-tanah di gunung tersebut sudah berstatus sertifikat HM.

Diintimidasi Tolle Gelandang PSIM, Wartawan akan Lapor Polisi

“Kami sebenarnya akan mengembangkan kawasan Gunung Sepikul yang kini sudah menjadi tempat wisata di Sukoharjo. Namun karena status tanahnya HM, kami kesulitan menggarapnya [pengembangan wisata],” katanya.

Sunardi mengatakan segera membahas masalah itu dengan pihak-pihak terkait di desa terutama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat. Pengembangan wisata Gunung Sepikul rencananya berupa pemenuhan fasilitas seperti gazebo, gapura, dan kelengkapan fasilitas lainnya.

Tak hanya itu dia juga ingin mengembangkan kawasan wisata dengan membangun kolam renang. “Harapannya kalau dikembangkan bisa bermanfaat bagi warga, khususnya dari sisi ekonomi," katanya.

Susunan Kabinet Jokowi-Maruf: Kejutan Menteri Agama & Mendikbud Nadiem Makariem

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mempertanyakan terbitnya sertifikat hak milik atas nama perseorangan di kawasan Gunung Sepikul. “Ini aneh kalau status tanah di kawasan Gunung Sepikul bisa hak milik. Mestinya tanah di sana statunya Oro-oro [OO] bukan HM,” katanya.

Bupati pun mengatakan akan mengusut kasus penerbitan sertifikat HM pada status tanah di kawasan Gunung Sepikul. Pengusutan tersebut guna memastikan perubahan status tanah di kawasan Gunung Sepikul.

Pengusutan itu termasuk untuk mengetahui sejak kapan perubahan status tanah di sana mulai terjadi. “Kami belum tahu pasti kapan itu berubah status. Semua harus dicek dulu,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya