SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL: Sebanyak 24 Pekerja Seks Komersial (PSK), pasangan di luar nikah dan waria terjaring razia Petugas Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bantul yang digelar Senin (20/6) malam. Sejumlah waria yang terjaring menuding hakim tak berpihak pada keadilan karena tak ada yang dapat membuktikan mereka terlibat praktik pelacuran.

Razia di pantai Parangkusumo, Kretek Bantul tersebut dilakukan petugas Senin (20/6) malam, atau tepat pada malam Selasa Kliwon yang merupakan malam paling ramai dikunjungi karena terkait kepercayaan warga pada penguasa laut selatan.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Para PSK dan waria yang kedapatan berada di area wisata Parangkusumo langsung digelandang ke mobil aparat. Demikian juga losmen atau tempat-tempat penginapan digeledah untuk mencari pasangan di luar nikah. Hari ini (21/6), mereka yang terjaring langsung disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, dijatuhi denda beragam. Mulai dari Rp250.000-Rp700.000 dengan subsidier masing-masing dua bulan kurungan. Kebanyakan PSK didenda Rp250.000 namun satu diantaranya didenda hingga Rp700.000 karena sudah berkali-kali terjaring razia. Pasangan di luar nikah didenda Rp500.000, khusus waria didenda Rp300.000.

Ketua Majelis Hakim PN Bantul Arif Boediono berdalih, ke 24 warga yang terjaring melanggar Peraturan Daerah No. 5/2007 mengenai pelarangan pelacuran.

Meski begitu sejumlah waria membantah mereka melakukan praktik pelacuran. Gendhis, salah seorang waria yang disidang menuding petugas menyalahi prosedur saat menangkap mereka karena tak disertai surat tugas. Selain itu kata dia, mereka tak melakukan praktik pelacuran. Malam itu, ia dan sejumlah waria lainnya berkunjung ke Parangkusumo karena pada malam Selasa Kliwon biasanya ada pasar malam, namun tiba-tiba ditangkap petugas.

“Kami di sana cuma main bukan melakukan pelacuran, dari sore kami sudah foto-foto di pantai. Kami kan juga punya hak, lagi pula petugas tidak menyertakan surat penangkapan, ini nggak adil” ungkap Gendhis sambil mengacungkan tagannya.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya