SOLOPOS.COM - Salah seorang warga yang terjaring razia masker tak mampu menyebutkan sila dalam Pancasila oleh tim razia gabungan di Sukoharjo, Kamis (1/10/2020). (Solopos.com/Indah Setiyaning W)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Puluhan warga terjaring operasi masker yang digelar tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri Sukoharjo pada Kamis (1/10/2020). Kali ini, operasi masker dipusatkan di jalan raya Songgorunggi-Jatipuro tepatnya di depan Balai Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Sukoharjo.

Salah satu yang terjaring razia adalah Ricky Rojers, 40, warga Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Ricky kedapatan tak menggunakan masker saat mengendarai mobil menuju Jatipuro. Pria bertato ini pun dijatuhi sanksi hukuman push up hingga menghafalkan Pancasila plus menyanyikan lagu nasional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Saya tidak tahu kalau didalam mobil juga wajib menggunakan masker," kata Ricky kepada Solopos.com saat terjaring razia.

RT-RW Sukoharjo Dikerahkan Sisir Warga, Takut Ada Yang Tercecer Dari Daftar Pemilih Pilkada

Selama ini Ricky merasa aman tidak perlu menggunakan masker saat berada di dalam mobil meski bersama anggota keluarga. Namun, ternyata di dalam mobil tetap harus menggunakan masker. "Saya jadi tahu sekarang," katanya.

Atas kesalahan itu, Ricky pun harus push up sebanyak 10 kali. Tak cukup itu, Ricky juga diminta menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu nasional. Di saat menghafal Pancasila itu, Ricky beberapa kali lupa menyebut sila Pancasila sehingga harus dibantu petugas.

Bikin Kapok

Pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker diberi sanksi sosial membersihkan halaman Balai Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (1/10/2020). (Solopos.com/Indah Setiyaning W)

Berbeda dari Ricky, warga Paseban, Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Ganang, 48, dijatuhi sanksi menyapu halaman balai desa. Selain itu, ia juga disuruh mencabut rumput di halaman balai desa. Sama dengan Ricky, Ganang kedapatan tak menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor berboncengan bersama istrinya. Namun sang istri lolos dijatuhi sanksi karena mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Sudah Diusulkan, 5.074 Siswa Sukoharjo Belum Dapat Bantuan Kuota Internet, Ternyata Ini Penyebabnya

"Tadi saya keburu-buru pergi sampai lupa bawa masker. Isin aku kena razia ora nganggo masker," sesalnya.

Dia pun kapok tidak akan mengulangi lagi kesalahannya tak menggunakan masker. Meskipun hanya pergi tidak jauh dari rumah, tetap harus menggunakan masker.

Warga terjaring razia diminta foto dengan papan tulisan berisi "Isin Aku Ora Nganggo Masker". (Solopos.com/Indah Septiyaning W)

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Sukoharjo Wardino mengatakan ada puluhan orang yang terjaring razia hingga siang tadi. Mereka tak hanya pengendara sepeda motor dan mobil, namun juga pengemudi truk yang melintas di jalan raya Songgorunggi-Jatipuro. Mereka kedapatan tak menggunakan masker.

Puluhan ASN Gedung Menara Wijaya Sukoharjo Jalani Uji Swab

"Warga yang tidak menggunakan masker kita giring ke balai desa untuk didata dan membuat surat pernyataan," kata dia.

Surat pernyataan itu agar warga tak lagi membuat kesalahan serupa dengan tidak menggunakan masker. Setelah membuat surat pernyataan, pelanggar difoto dengan membawa tulisan berisi "Aku Isin Ora Nganggo Masker". Tak cukup itu, bagi warga luar daerah Sukoharjo mendapat sanksi tambahan berupa membersihkan halaman, menyanyikan lagu kebangsaan, nasional hingga menghafal Pancasila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya