SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Camat Baki, Sukoharjo, Taufik Hidayat, yang berstatus tersangka kasus dugaan <a title="Camat Baki Sukoharjo Terciduk OTT Polda Jateng" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180523/490/918054/camat-baki-sukoharjo-terciduk-ott-polda-jateng">pungutan liar </a>&nbsp;(pungli) mengundurkan diri dari jabatannya sepekan lalu. Surat pengunduran diri dikirim ke Bupati Sukoharjo dan sudah ditindaklanjuti dengan penunjukan pelaksana tugas (plt) Camat Baki, Rony Wicaksono.</p><p>Surat pengunduran diri itu dilayangkan sehari sebelum Taufik diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) izin perpanjangan tower base transceiver station (BTS) awal pekan ini.</p><p>"Yang bersangkutan [Taufik Hidayat] sudah mengundurkan diri dari jabatan Camat Baki. Dia sekarang menjadi anggota staf di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja," kata Sekda Sukoharjo, Agus Santoso, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/6/2018).</p><p>Sekda mengapresiasi pengunduran diri tersebut karena itu merupakan hak seorang aparatur sipil negara (ASN). Alasan pengunduran diri itu untuk memudahkan dan melancarkan proses pemanggilan dan pemeriksaannya oleh penyidik serta menjaga kredibilitas pemerintah. Pemkab Sukoharjo langsung menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas ke Sekcam Baki.</p><p>Penunjukan Plt. dimaksudkan agar layanan masyarakat tidak terganggu. Bagaimana status ASN Taufik, Sekda menyatakan masih menunggu keputusan persidangan. Menurutnya sanksi akan diberikan Pemkab jika keputusan sudah memiliki kekuatan hukum atau inkracht</p><p>Sementara itu, dua pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sukoharjo, Joko Cahyono dan Wahyono, mendesak Taufik <a title="Pemkab Sukoharjo Minta Camat Baki Tak Ditahan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180527/490/918370/pemkab-sukoharjo-minta-camat-baki-tak-ditahan">ditahan</a>. Wahyono meminta Pemkab Sukoharjo tidak menjadi penjamin tersangka yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Polda Jateng.</p><p>&ldquo;Jika Pemkab [Sukoharjo] betul-betul bersih sesuai moto antikorupsi seharusnya tidak menjadi penjamin. Bukti dan fakta sudah ada karena OTT dan praduga tak bersalaah tetap diperhatikan tetapi lebih baik Pemkab Sukoharjo tidak menjadi penjamin tidak ditahannya seorang tersangka OTT. Kami menyayangkan sikap Pemkab tersebut dan khawatir citra Pemkab akan rusak.&rdquo;</p><p>Dia mendesak penyidik segera menahan Taufik jika berkasnya sudah komplet. &ldquo;Seorang pencuri ayam saja ditahan setelah diperiksa. Kenapa penahanan tersangka OTT tidak dilakukan seketika? Kami baru kali ini mendengar tersangka OTT tidak langsung ditahan. Kami juga bangga karena pejabat pungli ditangkap oleh tim saber pungli,&rdquo; jelasnya.</p><p>Hal sama disampaikan Joko Cahyono. Dia meminta kasus<a title="Saat Ditangkap, Camat Baki Sukoharjo Tengah Hitung Uang Pungli" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180524/490/918163/saat-ditangkap-camat-baki-sukoharjo-tengah-hitung-uang-pungli"> OTT Camat Baki </a>&nbsp;terus dilanjutkan hingga persidangan. &ldquo;Hukum harus ditegakkan. Peristiwa OTT Camat Baki menjadi kaca bagi semua pejabat di Sukoharjo untuk tidak melakukan pungli. Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Sepandai-pandainya seseorang menutupi belang akan terungkap pada saatnya,&rdquo; katanya.</p><p>Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jateng memeriksa 10 saksi terkait kasus pungli pengurusan izin pendirian tower base transceiver station (BTS) telekomunikasi senilai Rp20 juta yang diduga dilakukan Camat Baki. Penyidik memastikan bakal menahan Taufik yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemberkasan perkara rampung.</p><p>Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng yang dipimpin Kompol Fadli memeriksa para saksi guna melengkapi berkas perkara tersangka. &ldquo;Setelah pemberkasan rampung, tersangka bakal ditahan oleh penyidik. Mungkin setelah Lebaran atau akhir Juni. Saat ini, tersangka tidak ditahan lantaran ada permintaan dari aparat pengawasa internal pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Selama pemeriksaan, tersangka juga cukup kooperatif.&rdquo;</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya