SOLOPOS.COM - Asuranasi mobil All Risk

Solopos.com, SOLO – Membeli mobil baru dari dealer mayoritas telah dilengkapi dengan asuransi mobil All Risk. Memberikan proteksi menyeluruh, berapa sih biaya asuransi mobil All Risk?

Seperti diketahui, asuransi mobil All Risk merupakan jenis asuransi mobil yang memberi perlindungan paling komprehensif. Dalam asuransi ini, kendaraan Anda akan terlindungi dari kerugian atau kerusakan yang disebabkan berbagai jenis risiko, kecuali beberapa risiko yang secara spesifik dikecualikan dalam polis asuransi.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Sebagai nasabah, Anda tidak perlu khawatir mobil baru yang rentan terhadap kerusakan baik ringan sampai berat, seperti mengalami lecet dan penyok hingga pencurian atau kehilangan. Lain halnya jika Anda tidak memproteksi kendaraan dengan asuransi mobil All Risk.

Dengan berbagai jaminan tersebut, tentu saja Anda tidak perlu khawatir harus mengeluarkan dana lebih jika membeli mobil baru sekaligus ditawari manfaat perlindungan asuransi. Yang perlu dipahami adalah apa saja manfaat polis asuransi tersebut dan biaya asuransi mobil All Risk.

Pasalnya, bisa saja setiap merek mobil memiliki rekanan perusahaan asuransi yang berbeda-beda. Dengan begitu, jika kendaraan mengalami kerusakan karena kecelakaan, pencurian, kebakaran, atau risiko lainnya, maka asuransi All Risk akan memberikan penggantian atau perbaikan sesuai dengan ketentuan dalam polis.

Beda Asuransi Mobil All Risk dan Lainnya

Seperti dipaparkan dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi_kendaraan, ada beberapa jenis asuransi mobil yang umum dipilih masyarakat, mulai dari asuransi mobil All Risk hingga Total Loss Only atau TLO. Semua jenis proteksi tersebut menawarkan manfaat berbeda-beda.

Perbedaan utama antara asuransi All Risk dan jenis asuransi mobil lainnya, seperti asuransi TLO dan asuransi tanggung jawab pihak ketiga (third-party liability insurance), terletak pada cakupan perlindungan yang diberikan.

Asuransi TLO hanya menanggung kerugian total seperti pencurian atau kerusakan berat akibat kecelakaan berat mencapai 75 persen atau lebih dari total nilai jual mobil yang dimiliki.

Sementara asuransi tanggung jawab pihak ketiga hanya melindungi dari klaim yang diajukan pihak ketiga akibat kerusakan atau cedera yang disebabkan kendaraan Anda.

Karena itu, penting untuk memproteksi kendaraan dengan asuransi All Risk yang memberikan perlindungan menyeluruh atau komprehensif terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi pada kendaraan Anda.

Dengan asuransi mobil All Risk, Anda dapat menghindari kerugian finansial yang besar jika terjadi kecelakaan, pencurian, atau kerusakan lain.

Asuransi All Risk juga memberikan ketenangan pikiran dan kenyaman karena Anda memiliki proteksi terbaik terhadap berbagai kerugian yang tak terduga.

Mengenal Biaya Asuransi Mobil All Risk

Biaya asuransi mobil All Risk bervariasi tergantung beberapa faktor, seperti nilai kendaraan, usia kendaraan, lokasi pemilik kendaraan, riwayat pengemudi, dan perusahaan asuransi yang dipilih.

Perusahaan asuransi juga akan mempertimbangkan faktor risiko seperti lokasi, tingkat kejahatan, dan sejarah klaim di daerah Anda. Oleh karena itu, biaya asuransi mobil All Risk dapat berbeda-beda.

Setiap perusahaan asuransi juga dapat menetapkan premi berbeda untuk asuransi All Risk. Karena itu, penting untuk membandingkan premi dari beberapa perusahaan asuransi sebelum memutuskan membeli asuransi mobil All Risk.

Untuk itu, Anda dapat menghubungi berbagai perusahaan asuransi untuk memperoleh informasi mengenai biaya asuransi mobil All Risk. Tanyakan juga apa saja manfaat yang akan diperoleh, terlebih dalam hal fasilitas atau layanannya.

Selain itu, pastikan Anda membuat perbandingan. Sehingga, Anda bisa mendapatkan proteksi sesuai kebutuhan dengan besaran premi yang dikeluarkan.

Besaran Biaya Asuransi Mobil All Risk

Berdasarkan peraturan dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017, besaran biaya premi asuransi mobil All Risk di Indonesia telah diatur. Besaran persentasenya itu harus dipatuhi setiap perusahaan asuransi, agar tidak terjadi persaingan harga yang signifikan.

Anda dapat menghitung sendiri besaran biaya premi asuransi All Risk yang terdiri dari dua hal penting, yaitu harga mobil yang dimiliki dan kategori wilayah tempat tinggal.

Berikut ini adalah persentase biaya asuransi mobil All Risk

Persentase biaya asuransi mobil All Risk.
Persentase biaya asuransi mobil All Risk.

Keterangan wilayah:
• Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.
• Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
• Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Rumus perhitungan biaya premi juga hanya perlu dikalikan kategori harga dengan wilayahnya.

Misalnya, Anda yang berdomisili di Jakarta (wilayah 2), membeli mobil baru seharga Rp245 juta, maka besaran biaya premi asuransi All Risk yang harus dibayarkan yaitu:

2,08% x Rp245.000.000 = Rp5.096.000 per tahun atau Rp424.666 per bulan hingga
2,29% x Rp245.000.000 = Rp5.610.500 per tahun atau Rp467.541 per bulan



Jika Anda menemukan penawaran biaya premi yang terlalu murah atau kebalikannnya terlalu mahal, sebaiknya jangan langsung mempercayainya ya. Buat lebih jelasnya, Anda dapat cek asuransi tepercaya di Lifepal!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya