SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Ketegangan perihal pembongkaran tembok sisi timur Masjid Agung Solo antara takmir masjid dengan Keraton Solo akhirnya melunak. Hal itu diketahui berdasarkan pertemuan intern kedua belah pihak.

“Kami sudah tidak ada masalah. Awalnya pengurus masjid sempat kaget atas perbaikan tembok itu. Setelah kami mengadakan pertemuan dan musyawarah untuk menjelaskan duduk perkaranya, akhirnya disepakati untuk memerbaiki tembok masjid itu,” jelas Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo, Kanjeng Pangeran (KP) Edy Wirabhumi, kepada wartawan, Selasa (21/5/2013).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Edy menjelaskan proses perbaikan tembok di sisi luar tembok masjid merupakan tanggungjawab Keraton. Sedangkan pengurus masjid diberi wewenang sepenuhnya untuk melakukan perbaikan dan perawatan di dalam tembok. Artinya area masjid yang dibatasi pagar merupakan tanggungjawab pengurus masjid.

“Kita memiliki spirit yang sama untuk sama-sama memercantik masjid agar terlihat bersih. Secara logika kan tidak masuk akal kalau Keraton mau merusak masjid. Dulu saja yang bangun masjid dari Keraton, masak kita tega merusaknya, jelas enggak mungkin,” terang dia.

Saat disinggung bentuk relief atap tembok bagian atas yang hilang akibat perbaikan itu, Edy, menjelaskan tidak adanya relief atau profil tembok terjadi sudah lama.

“Saat kami hendak memerbaiki tembok sisi luar memang sudah tidak ada relief seperti tembok bagian dalam. Kalau memang pengurus menginginkan dikembalikan seperti semula, ya kami usahakan,” terang dia.

Pihaknya berjanji akan mencari bentuk relief asli dari tembok yang mengitari Masjid Agung Solo. Oleh karena itu, dirinya akan berkomunikasi dengan BPCB guna mengetahui bentuk aslinya.

Sementara itu, pengurus takmir Masjid Agung Solo, Purnomo Subagyo, mengatakan hasil pertemuan menyepakati bahwa pihak Keraton akan mengembalikan bentuk relief tembok.
“Untuk sisi luar memang menjadi kewenangan Keraton. Pengurus masjid kaget saja karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” kata dia.

Disinggung kemungkinan adanya PKL di area perbaikan tembok, Purnomo memersilakan sepenuhnya kepada pihak Keraton. Sebab, dia berpendapat bahwa sisi luar masjid menjadi kewenangan Keraton.

Seperti diketahui, Pengurus Masjid Agung Solo geram kepada pihak Keraton Solo lantaran tembok pintu masuk masjid sisi timur dibongkar. Pemicunya karena pembongkaran tembok yang dilakukan sejak satu bulan lalu tanpa melalui proses perizinan kepada pengurus masjid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya