SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Karanganyar menertibkan hajatan di Gedung Graha PGRI Tasikmadu, Karanganyar, Sabtu (30/1/2021). (Istimewa/Satpol PP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Aparat Satpol PP Karanganyar menertibkan penyelenggaraan acara hajatan di Graha PGRI Tasikmadu, Karanganyar, Sabtu (30/1/2021). Meskipun begitu, hajatan tidak dibubarkan lantaran tuan rumah acara bersedia membenahi prosedur.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengatakan sebelum menyelenggarakan hajatan, tuan rumah acara sudah berkonsultasi dengan Satpol PP Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: 3 Hari Dicari, Warga Geyer Grobogan Ditemukan Meninggal di Sungai

Namun, saat patroli dilakukan, dia menyayangkan pelaksanaan masih tetap tidak mematuhi aturan pelaksanaan hajatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pasalnya, di lokasi tersebut ditemui kursi sejumlah ratusan dipasang untuk duduk tamu undangan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Mereka itu sebenarnya sudah konsultasi. Tapi tetap melanggar. Aturannya kan sudah jelas dan sudah disebarkan sosialisasinya. Tidak boleh ada kursi dan sistem banyu mili. Tidak ada alasan lainnya,” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (30/1/2021).

Bersedia Menyingkirkan Kursi

Menurut Yophy, pada awalnya tim gabungan sudah berniat untuk membubarkan kegiatan hajatan tersebut saat tiba di lokasi. Namun, lantaran tuan rumah hajatan bersedia menyingkirkan kursi, maka pihaknya masih memperbolehkan hajatan dilanjutkan.

“Negosiasinya cukup lama tadi dan tuan rumah hajatan bersedia menyingkirkan kursi untuk diganti sistem banyu mili. Tadi tidak langsung kami tinggal. Kami tunggui dulu sampai semua kursi disingkirkan dan sistem tamunya diubah baru kami lanjutkan keliling patroli,” imbuh dia.

Baca juga: Suara Dentuman Gegerkan Warga Surabaya, Ternyata Ini Sumbernya

Kembali terjadinya hal serupa, Yophy mengaku menyayangkan kinerja Satgas Jogo Tonggo yang terkesan terlalu lunak. Dia menegaskan pengawasan Pemdes masing-masing dan Satgas Jogo Tonggo sangat diperlukan untuk mengawasi ketertiban masyarakat selama pemberlakuan PPKM.

“Saya sangat menyesalkan kenapa Jogo Tonggo yang memfilter tidak mengawasi dan menegur. Ini kerja bersama. Untuk menekan persebaran Covid-19,” imbuh dia.

Sebelum di Tasikmadu, Satpol PP Karanganyar membubarkan kegiatan hajatan yang dilaksanakan di Desa Giriwondo, Jumapolo, Kamis (28/1/2021).

Alasan pembubaran lantaran tuan rumah hajatan melanggar aturan penyelenggaraan hajatan selama masa PPKM berlangsung.

Baca juga: Volume Kubah Lava Merapi Menurun, Begini Penjelasan BPPTKG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya