SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO -- Aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan pimpinan salah satu perguruan silat di Banjarsari, Solo, berinisial IAP, dan temannya, EAS, terjadi di dua tempat pada Senin (31/5/2021) malam dan Selasa (1/6/2021) dini hari.

Kedua tempat itu yakni Kafe Brotherhood Manahan dan Wedangan Solid, Solo. Berdasarkan informasi kronologi yang diperoleh Solopos.com dari kepolisian, aksi pengeroyokan itu bermula ketika EAS terlibat cekcok dengan korban saat berjoget di Kafe Brotherhood.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat itu IAP berusaha melerai percekcokan dengan menyeret korban berinisial AS keluar dari kafe. Di luar kafe, IAP kemudian memukul korban AS hingga mengalami luka di bibir. Tak lama kemudian IAP dan teman-temannya bergeser ke Wedangan Solid Manahan.

Baca Juga: Pimpinan Perguruan Silat Banjarsari Solo Ditahan Polisi, Diduga Keroyok Pengunjung Kafe

Di lokasi itu pimpinan perguruan silat di Banjarsari, Solo, berinisial IAP itu dan rekannya kembali melakukan tindakan pengeroyokan kepada dua orang lain. Kedua korban tersebut masing-masing YN dan BT.

IAP dan rekannya awalnya terlibat cekcok dengan YN yang berbuntut pemukulan oleh IAP. Korban YN diduga dua kali hingga terjatuh oleh pelaku.

Sempat Menyapa dan Bersalaman

Hampir bersamaan, korban BT juga dipukuli oleh EAS yang merupakan rekan IAP. Informasi yang dihimpun Solopos.com tersangka IAP datang ke Wedangan Solid pukul 00.10 WIB bersama 10 temannya. Korban YN sempat menyapa IAP dan bersalaman.

Baca Juga: Pembonceng Motor Berdiri Dalam Kondisi Bugil di Klaten Bakal Dijerat UU Pornografi Dan ITE

Ketika itu YN sempat ditanya ihwal perguruan silatnya. Namun setelah menjawab, YN malah dipukul oleh IAP hingga jatuh. Seketika teman-teman IAP turut memukuli YN. Akibat tindakan tersebut YN mengalami luka di bibir.

Ketua salah satu organisasi perguruan silat di Banjarsari, Solo, yang terlibat pengeroyokan itu bersama EAS ditangkap pada Selasa (1/6/2021). Mereka ditahan selang 12 jam dari waktu terjadinya pengeroyokan.

Total korban pengeroyokan itu diketahui ada tiga orang, yaitu AS, warga Banjarsari, Solo, serta BT dan YN, warga Baki, Sukoharjo. YN dan BT juga merupakan anggota salah satu perguruan silat di Baki.

Baca Juga: Bukan Dari Pemudik, Ini Pemicu Lonjakan Kasus Covid-19 Klaten Sepekan Terakhir

Polresta Tidak Menoleransi Premanisme

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (2/6/2021), mengonfirmasi IAP yang terlibat pengeroyokan itu merupakan ketua salah satu perguruan silat di Banjarsari.

"Sudah kami ringkus dua orang tersangka dalam kasus tersebut, dan kami masih kejar tersangka lain yang terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap tiga orang korban," ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Wali Kota Solo Gibran Role Model Agen Pancasila

Kapolresta menegaskan tidak menoleransi segala bentuk tindak premanisme dan kekerasan. Apalagi selain mengeroyok, tersangka IAP juga merampas kalung milik korban. "Kami terus lakukan penyidikan dan mendalami peran tersangka," terang Kasatreskrim AKP Djohan Andika.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya