SOLOPOS.COM - Bus Sugeng Rahayu terbakar setelah bertabrakan dengan sepeda motor di jalan raya Madiun-Surabaya, Sabtu (5/8/2017) malam. (Istimewa/Polres Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Sepanjang 2019, terjadi 667 kecelakaan lalu lintas yang menelan 134 korban jiwa di Kabupaten Madiun. Kecelakaan terbanyak terjadi di jalur arteri yang jumlahnya mencapai 649 kasus dan menelan 119 korban tewas. Sementara di jalan tol terjadi 18 kecelakaan dengan korban tewas 15 orang.

Sementara jumlah korban yang mengalami luka-luka mencapai 835 orang, dengan perincian tiga luka berat, sisanya luka ringan. Jika ditinjau dari lokasinya, dari 835 korban luka-luka itu, 790 di antaranya adalah korban kecelakaan di jalur arteri. Sebanyak 42 sisanya di ruas tol.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka kecelakaan tahun ini menurun. Tahun lalu angka kecelakaan mencapai 729 kasus (715 di jalur arteri dan 14 kasus di tol). Sejak adanya ruas tol Ngawi-Kertosono, angka kecelakaan di jalur arteri menurun.

“Alhamdulillah kasus kecelakaan dibanding tahun 2018 menurun, semenjak ada jalan tol melintas di Kabupaten Madiun,” kata Kapolres, Selasa (31/12/2019), seperti dilansir detik.com.

Ruruh mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi Tol Madiun KM 608. Sebab, di lokasi tersebut pernah terjadi dua kasus kecelakaan dengan korban meninggal empat orang.

“Yang perlu diwaspadai yakni KM 608 merupakan rawan kecelakaan. Dengan catatan ada dua kasus kecelakaan dan empat orang meninggal selama 2019,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heryanto, mengatakan dari 667 angka kecelakaan, 289 kasus di antaranya melibatkan bus. Kerugian materiil dari kecelakaan tersebut secara keseluruhan ditaksir Rp1,6 miliar.

“Untuk kasus kecelakaan dari 667 itu dengan keterlibatan kendaraan bus mencapai 289. Kami mengimbau semua pengendara saling menghormati pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Kita tidak pandang bulu siapa pun yang melanggar kami beri tilang. Meskipun anggota polisi,” ujarnya.

Jimmy berpesan kepada para pemudik yang melewati jalur arteri agar beristirahat di beberapa rest area yang disediakan. Mulai perbatasan Nganjuk hingga perbatasan Ponorogo dan Ngawi. Kemudian saat malam Tahun Baru, sepeda motor dilarang memakai knalpot brong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya