SOLOPOS.COM - Daihatsu Terios yang tertemper KA Kaligung di perlintasan sebidang antara Stasiun Ujungnegoro-Kuripan, Batang, tengah dikerumuni warga, Rabu (22/1/2020). (Semarangpos.com-Humas PT KAI Daops IV Semarang)

Solopos.com, SEMARANG — Kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda empat dan kereta api di perlintasan sebidang kembali terjadi. Kali ini, kecelakaan melibatkan sebuah mobil Daihatsu Terios berpelat nomor G 9003 JA dengan Kereta Api (KA) Kaligung jurusan Tegal-Semarang Poncol di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (22/1/2020) siang.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) IV Semarang, Krisbiyanto, menyebutkan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.40 WIB. Kecelakaan bermula saat KA Kaligung melaju dari petak jalan antara Stasiun Ujungnegoro-Kuripan.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Di saat bersamaan sebuah mobil Daihatsu Terios berwarna hitam melaju kencang dari arah utara menuju selatan. Kendaraan itu ditumpangi Indra Mardew, 60, warga Jl. Kartanegara RT 002/RW 001, Kelurahan Bendan, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, dan Ana Wiharna, 58, warga Graha Naya Permata 1 No.43 RT 001/RW 005, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Ekspedisi Mudik 2024

Sopir Daihatsu Terios diduga lengah, sehingga mobil yang dikendarainya melaju menerobos jalur perlintasan tanpa palang pintu tersebut. Alhasil, ia pun tak bisa menghindar saat KA Kaligung melaju dengan kencang hingga terjadi tabrakan.

“Akibat kecelakaan itu, dua penumpang mobil Terios meninggal seketika di lokasi kejadian. Sedangkan, kondisi mobilnya ringsek setelah terpental sejauh enam meter dari lokasi,” ujar Krisbiyanto, Rabu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Semarangpos.com, kedua pengendara yang meninggal dunia akibat kecelakaan itu merupakan pegawai BUMN dan PNS. Jenazah keduanya saat ini sudah dibawa ke RSUD Kalisari untuk kemudian diserahkan kepada keluarga.

Sementara itu, Krisbiyantoro pun mengimbau kepada pemangku daerah untuk menutup jalur perlintasan kereta api yang tidak dijaga. Hal itu dikarenakan perlintasan kereta api yang tidak dijaga maupun tanpa palang pintu kerap memicu kecelakaan.

“Atau kalau enggak ya, Dinas Perhubungan setempat menyiapkan pejagaan di perlintasan sebidang yang tidak dijaga,” tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya