SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Taiwan–Di Taiwan, koruptor yang terbukti bersalah pantas dihukum ratusan tahun. Hukuman itu berlaku bagi seorang pejabat sekalipun.

Itulah yang dirasakan oleh Yu Wei-hsiang, yang merupakan walikota Hsikang di Provinsi Tainan. Menurut laman eTaiwan News, Jumat (7/5), yang bersumber dari kantor berita Central News Agency, Pengadilan Distrik Tainan Kamis lalu memvonis penjara Yu selama 203 tahun dan 10 bulan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia terbukti bersalah atas kasus korupsi dengan menerima suap dari sejumlah kontraktor yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah. Juru bicara pengadilan mengungkapkan, terpidana menerima suap dengan nilai total NT$790.000 (sekitar Rp 230 juta).

Hukuman itu merupakan akumulasi dari 20 dakwaan yang dikenakan kepada Yu. Dengan demikian, masing-masing dakwaan berbobot sekitar 10 tahun penjara

Selain menerima vonis penjara, terpidana harus mengembalikan uang sogokan sehingga punya kesempatan untuk mengajukan keringanan hukuman. Namun, terpidana harus berada di penjara setidaknya selama 25 tahun.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya