Jakarta [SPFM], Survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan kalau layanan SIM di instansi Polri rawan akan praktik suap tidak serta merta dibantah Polri. Polri akan menindak oknum tersebut sesuai perbuatannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Baharudin Djafar, Selasa (29/11) mengatakan jika memang ada suap yang terjadi di layanan SIM Polri, maka hal itu harus dibuktikan. Masyarakat diminta mencatat nama oknum Polri tersebut dan melaporkannya.
Menurut Baharudin, Polri selama ini terus berusaha membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang menodai citra Polri. Polri pun tidak alergi dengan berbagai kritikan dari sumber manapun. Kontrol dari luar dan dalam harus dilakukan agar lebih objektif. [dtc/rda]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi