SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan kalau layanan SIM di instansi Polri rawan akan praktik suap tidak serta merta dibantah Polri. Polri akan menindak oknum tersebut sesuai perbuatannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Baharudin Djafar, Selasa (29/11) mengatakan jika memang ada suap yang terjadi di layanan SIM Polri, maka hal itu harus dibuktikan. Masyarakat diminta mencatat nama oknum Polri tersebut dan melaporkannya.

Menurut Baharudin, Polri selama ini terus berusaha membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang menodai citra Polri. Polri pun tidak alergi dengan berbagai kritikan dari sumber manapun. Kontrol dari luar dan dalam harus dilakukan agar lebih objektif. [dtc/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya