SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Guru Honorer (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ribuan GTT Bojonegoro mendapatkan SK penugasan.

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Ribuan guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Bojonegoro mendapatkan surat keputusan (SK) penugasan sebagai persyaratan bisa memperoleh honorarium dari alokasi biaya bantuan operasional sekolah (BOS). Sebanyak 2.788 GTT penerima SK penugasan itu bertugas di SMP dan SD.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Bojonegoro Suyoto di hadapan GTT penerima SK penugasan di Bojonegoro, Jumat (9/3/2018), menjelaskan adanya SK penugasan sebagai bentuk perlindungan, selain GTT mempunyai kesempatan yang baik berkarya dan berkarier.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, dari fakta yang ada keberadaan GTT membantu proses kegiatan belajar mengajar, karena selama ini masih kekurangan guru. Oleh karena itu, pemkab sudah mengajukan surat ke Kementerian Pendidikan bahwa guru bisa mendapatkan sertifikasi bagi non- PNS.

“Di Indonesia baru ada lima kabupaten termasuk Bojonegoro yang berani memberikan SK penugasan kepada GTT,” ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Bojonegoro Zainuddin menjelaskan Bupati Bojonegoro Suyoto mengeluarkan surat penugasan sebanyak 2.788 GTT itu, dengan mengacu Permendikbud No. 8 tahun 2017 tentang Juknis BOS.

Di dalam permendikbud itu, lanjut dia, mensyaratkan GTT bisa memperoleh honor dari alokasi anggaran BOS kalau memperoleh SK penugasan. “Adanya SK penugasan sebagai guru berarti GTT memperoleh pengakuan dari Pemerintah,” kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Hanafi menambahkan pemberian SK penugasan bagi 2.788 GTT baru bisa direalisasikan, karena harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Adanya SK penugasan bagi GTT maka nantinya bisa memperoleh sertifikasi dan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Untuk pegawai tidak tetap (PTT) dalam waktu dekat ini juga akan memperoleh SK penugasan,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya