Penerima jasa pengabdian purnatugas perdes/kades mengambil haknya saat penyerahan uang jasa senilai Rp2,7 juta sampai Rp4,32 juta di Ruang Data Setda Wonogiri, Kamis (28/3/2013).

PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi