Penerima jasa pengabdian purnatugas perdes/kades mengambil haknya saat penyerahan uang jasa senilai Rp2,7 juta sampai Rp4,32 juta di Ruang Data Setda Wonogiri, Kamis (28/3/2013).
PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk