SOLOPOS.COM - Pecahan kendi menjadi salah satu alat utama yang digunakan Supriyadi untuk menipu korbannya hingga meraup Rp162 juta dengan dalih kebutuhan ritual mendapatkan harta karun, Mapolres Sleman, Rabu (30/8/2017). (Harian Jogja/ Sekar Langit Nariswari)

Berlagak menjadi dukun yang bisa mengambil peti harta berisi emas dari perut bumi, Supriyadi, 47, sukses menggondol Rp162 juta

Harianjogja.com, SLEMAN-Berlagak menjadi dukun yang bisa mengambil peti harta berisi emas dari perut bumi, Supriyadi, 47, sukses menggondol Rp162 juta dari korbannya. Alih-alih emas, korban hanya diberikan 20 besi kuningan seharga Rp50.000 per buah yang bisa didapatkan di Pasar Beringharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aksi penipuan diawali ketika Supriyadi bersama rekannya datang ke rumah korban, Andang Prastowo dan meyakinkan akan adanya emas yang tertimbun di bawah rumahnya.

Ia juga diyakinkan jika Yadi bisa mengambil emas tersebut dengan ritual dan syarat tertentu. Korban kemudian tergoda atas bujukan tersebut dan bersedia memenuhi permintaan pelaku.

Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin mengatakan ritual tipu-tipu itu berhasil dilakukan selama kurun waktu tiga bulan. “Pelaku kemudian mengajukan biaya pembelian syarat proses tiap kali ritual,” ujarnya, Rabu (30/8/2017).

Korban kemudian menyerahkan uang berkisar Rp7 juta sampai belasan juta tiap kali kebutuhan ritual itu. Ia juga diminta menyediakan kamar gelap di rumahnya untuk proses mengambil harta itu.

Proses dilakukan dengan kelengkapan berupa candu tengkorak kepala tujuh dan sembilan masing-masing satu buah, lilin, korek api, dan kendi yang sudah dipecah. Wakapolres menjelaskan jika dalam ruang gelap itu kendi digoyang seakan-akan terbang dan menunjukkan lokasi tempat adanya emas sembari membacakan mantra asal-asalan. Usai proses, emas batangan palsu dikeluarkan baik dari saku pelaku maupun kendi itu dan diberikan pada korban.

Lama-kelamaan korban merasa tidak puas dan minta agar satu peti emas langsung dikeluarkan dukun gadungan itu. Karena tak jua ada hasilnya, ia kemudian membawa emas batang yang sudah dimiliki ke toko untuk dijual yang kemudian palsu belaka.

Kasatresrkrim Polres Sleman, AKP Rony Are menerangkan jika korban awalnya sempat merasa diguna-guna sampai akhirnya melaporkan tipuan ini ke polisi.

“Sudah ada 77 ritual dalam tiga bulan itu, tiap ritual diminta beli candu lagi,” jelasnya.

Diketahui jika candu itu dibeli pelaku di Pasar Beringharjo dengan harga Rp70.000 sampai Rp90.000 per biji tergantung jenisnya. Namun, candu itu kemudian dijual pada korban dengan harga Rp1,2 juta sampai Rp2,2 juta.

Saat ditangkap, Kasatreskrim mengatakan jika tersangka langsung mengaku tidak punya kemampuan paranormal apapun. Selama ini, sudah ada tiga korbannya yang berhasil diperdaya dengan cara itu oleh tukang reparasi elektronik ini.

Yadi, pelaku, mengaku jika uang yang didapatkan dari hasil menipu itu digunakan untuk kebutuhan hidup dan foya-foya. “Untuk karaokean di Jl. Magelang, rame-ramean dengan teman dan LC [Lady Companion],” ujarnya tertunduk.

Warga Mlati ini juga mengakui jika mantra yang diucapkannya selama ini hanyalah asal belaka dan didapatkan sekedar mencontoh dari internet. Atas perbuatannya, ia dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya