SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JOGJA — Seorang warga melapor ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta karena menjadi korban investasi bodong berkedok kripto yang mencatut platform perusahaan global, Bittorent. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.

Korban berinisial LFD, 51, secara resmi melaporkan penipuan berkedok investasi itu ke Polda DIY pada Sabtu (25/6/2022).

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Kuasa Hukum LFD, Jiwa Nugroho, menjelaskan kasus ini mencatut salah satu perusahaan global Bittorent. Pelaku menggunakan nama Bittorent Trust. Terungkapnya investasi bodong itu bermula pada September 2021 silam saat korban dibujuk oleh beberapa orang mengenai produk investasi dalam bentuk kripto yang terafiliasi dengan Bittorent bernama Bittorent Trust. Mereka meyakinkan terkait keuntungan Rp0,5% hingga 2% per hari dari total investasi.

“Korban ditunjukkan website bittorentrust.com yang memuat informasi paket, skema, cara kerja dalam proses investasi sehingga korban yakin untuk berinvestasi karena terafiliasi dengan perusahaan global itu,” kata Jiwa kepada wartawan di Kota Jogja, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Beli Pertalite & Solar Pakai MyPertamina, SPBU Jogja: Siap, Tapi Repot

Ia menambahkan LFD kemudian mendaftar dengan dipandu oleh para pembujuk. Dia awalnya membeli token paket B4 berisi 20 PIN sebanyak dua senilai Rp15 juta.

Kemudian dia kembali membeli paket senilai Rp75 juta. Puncaknya ia melakukan transfer ketiga senilai Rp1,2 miliar untuk membeli token empat paket berisi 200 PIN.

Korban menransfer sebesar Rp12 juta dan terakhir Rp1,3 juta. Uang tersebut ditransfer ke dua rekening bank Mandiri dengan atas nama orang yang berbeda.

“Total kerugian korban mencapai Rp1,3 miliar meski sempat mendapatkan profit dari jumlah yang dijanjikan per harinya,” ujar dia.

Terbujuk Keuntungan

Melalui keterangan, LFD mengaku tertarik dengan tawaran investasi kripto karena keuntungan yang dijanjikan. Nominal uang bisa dipantau secara langsung lewat akun member di website tersebut.

Baca Juga: Bikin Gaduh! Holywings Jogja Ditutup

Selain itu afiliasi Bittorent dengan mata uang digital BTT Koin membuatnya semakin yakin. BTT Koin adalah satu-satunya yang digunakan dalam transaksi platform Bittorent secara global.

“Pada awalnya memang mereka memberikan profit supaya member yakin kalau itu investasi berjalan. Namun sejak Maret 2022, website Bittorent Trust tidak bisa diakses bersamaan dengan menghilangnya orang-orang. Jadi saya tidak bisa mengambil uang sehingga mengalami kerugian Rp1,3 miliar,” katanya.

Jiwa Nugroho menyatakan korban telah melakukan somasi sebanyak tiga kali dan melakukan komunikasi dengan para terlapor. Namun, para terlapor ini juga mengaku sebagai korban.

“Dugaan kami sindikat ini mendompleng nama besar Bittorent agar para member yakin. Dugaan kami ini tidak terafiliasi dengan Bittorent. Kemungkinan masih banyak korban dengan kerugian miliaran rupiah,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kehilangan Rp1,3 Miliar akibat Investasi di Bittorent Trust, Seorang Warga DIY Lapor Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya