SOLOPOS.COM - Ratmurti Mardika/Istimewa

Solopos.com, SOLO -- Kini tengah ramai pemberitaan tentang beberapa orang yang terjerat utang pada penyedia jasa peminjaman uang berplatform financial technology (fintech) atau pinjaman online. Penyedia layanan fintech mengintimidasi penunggak utang dengan cara menghubungi orang-orang yang berada dalam kontak telepon genggam penunggak utang itu.

Dua kawan saya mengalami hal yang sama. Penyelidikan kecil saya secara serampangan menyimpulkan bahwa kita, atau sebagian besar dari kita, abai terhadap sesuatu yang berharga, yaitu data pribadi. Pikiran saya secara otomatis masuk pada film dokumenter berjudul The Great Hack (2019).

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Film ini bercerita tentang David Caroll, seorang profesor program digital yang mengajukan tuntutan hukum terhadap Cambridge Analytica, perusahaan konsultan politik yang berpusat di London, Inggris. Cambridge Analytica menggunakan strategi konten media sosial yang menyasar secara presisi target audiensnya.

Tuntutan David Caroll adalah keterbukaan informasi bagaimana Cambridge Analytica mendapat data dirinya, apa saja data dirinya yang tersimpan, dan menuntut untuk penghentian penggunaan data dirinya untuk kepentingan Cambridge Analytica. Belakangan, perusahaan ini diketahui menggunakan sebuah aplikasi yang terpasang di Facebook berkedok sebagai tes kepribadian.

Aplikasi ini berhasil menjaring jutaan data yang  dapat dianalisis oleh kecerdasan buatan (AI). Hasil analisis ini kemudian dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan konten-konten propaganda politik. Dalam kenyataannya, Cambridge Analytica berhasil memenangi kontestasi pemilihan umum Amerika Serikat dan menjadikan Donald Trump sebagai presiden.

Perusahaan ini kemudian menjelma menjadi perusahaan yang kaya raya karena dua pekerjaan tersebut. “Harga data sekarang lebih mahal daripada harga minyak,” begitu kata Brittani Kaiser, mantan pegawai penting Cambridge Analytica yang kini “bertobat” dan menjadi penyintas melawan usaha-usaha peretasan data. Kini Cambridge Analytica telah dibekukan, namun kasus hukum masih terus berjalan.

Facebook kini tengah berhadapan dengan parlemen Amerika Serikat untuk mempertanggungjawabkan kebocoran data penggunanya, tapi jangan senang dulu. Pada ujung Oktober lalu ada kasus yang mirip dengan skandal Cambridge Analytica terjadi di Inggris. BBC melansir berita tentang Faustin Rukundo, seorang eksil Rwanda yang tinggal di Kota Leeds, mengalami peretasan via WhatsApp (WA).

Data Penting

Melalui telepon fiktif via WA (missed call), peretas berhasil mendapat data-data penting, dan menghubungi kontak-kontak yang berada dalam telepon genggam Rukundo, yang merupakan anggota Kongres Nasional Rwanda, oposisi pemerintah petahana. Yang lebih mengejutkan lagi, dengan peratasan ini mereka mendapatkan data para oposan, data para aktivis hak asasi manusia, dan jurnalis di 20 negara. Perusahaan NSO Group menjadi tersangka atas kasus ini.

Tahun 2014, sebelum kasus-kasus semacam ini marak, saya menonton film dokumenter Citizenfour yang menceritakan kisah seorang eksil bekas pegawai keamanan Amerika Serikat, Edward Snowden. Pemerintah Amerika Serikat bisa menggunakan kekuatan teknologi informasi untuk memata-matai gerak-gerik warganya.

Dalam film itu diceritakan pemerintah Amerika Serikat bisa mengakses kamera telepon genggam warganya. Sama halnya dengan Brittany Kaiser, Snowden “bertobat” dan memulai aktivisme tentang keamanan data pribadi. Waktu itu saya masih beranggapan bahwa kasus Snowden ini masih terlalu jauh dari kita yang berada di Indonesia dan saya perlahan melupakannya.

Dalam jangka waktu lima tahun setelah perilisan film Citizenfour, isu dalam film ini seakan-akan menjadi mimpi buruk yang hampir menjadi kenyataan dan pengabaian atas keamanan data pribadi adalah hal yang salah besar.

Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya menyebut Undang-undang Perlindungan Data Pribadi dan Privasi (UU PDP) semakin mendesak karena kebijakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang menjalin kerja sama pemanfaatan akses data penduduk dengan perusahaan swasta (PT Astra Multi Finance (AMF) dan PT Federal International Finance (FIF) yang memiliki kontrak untuk mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK)).

Saya tidak bisa menduga kenapa kebijakan ini keluar, namun kita terpaksa harus menghibur diri, berpikir positif bahwa dua perusahaan swasta itu punya integritas dan tak akan macam-macam dengan data kita. Seperti tulisan-tulisan saya sebelumnya, saya menyakini mekanisme pribadi kita harus tetap bekerja keras untuk melindungi data pribadi kita, selagi negara belum dapat dipercaya mengelola dan melindungi data pribadi kita.

Menggunakan Data Pribadi

Kini UU PDP tengah diproses oleh negara bersama pihak-pihak yang jauh dari diri kita. Mari kita mulai berpikir tentang apa saja hal yang bisa kita lakukan. Saya mulai dengan mengecek segala kontrak digital dan perizinan privasi di aplikasi-aplikasi yang terinstal di telepon genggam. Mulai menghapus history dan cookies di peramban (browser), dan tentu sangat menaruh curiga kepada pihak-pihak yang menginginkan data pribadi.

Kini, bagi saya tak ada lagi alasan menggunakan data pribadi (yang asli) untuk ditampilkan di media sosial dan haram untuk menerima telepon dengan nomor tak dikenal. Pembuat film The Great Hack, Amer dan Noujaim, berkata salah satu tujuan pembuatan film ini adalah untuk mengungkap dunia manipulasi dan kekuasaan yang tak kasat mata. Saya sangat mendukung dan menyetujui hal ini.

Sebaiknya tak lagi beranggapan bahwa data pribadi kita tak penting, karena data itulah representasi kita di dunia maya. Sudah terbukti sekecil apa pun kita, ada yang memperhitungkan kita. Benar kata penyair Joko Pinurbo: Sudah lama telepon genggam saya mengenggam tangan saya. Genggamannya lebih kuat dari genggaman tangan saya padanya” (Haduh, Aku Di-Follow, 2013).

Telepon genggam yang kita beli dengan uang sendiri, kita operasikan dengan tangan sendiri, dan kita rawat dengan segenap hati ini telah digunakan untuk mem-follow kita dan tak hanya menggenggam tangan kita namun juga pemikiran kita. Kita diretas orang lain dengan biaya kita sendiri, untuk kepentingan mereka.

Mungkin data saya dan juga data anda kini telah diambil dan tersimpan sebagai bagian dari entitas big data, namun tidak ada salahnya memulai kesadaran atas keamanan data pribadi kita. Sadar data pribadi dan pengawasan atas data itu menjadi konsekuensi logis atas penggunaan teknologi informasi dalam kehidupan kita. Sebaiknya kita tak menunggu giliran kena masalah seperti dua rekan saya yang datanya diambil oleh perusahaan fintech yang tak etis itu.

 

 

 

 



 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya