SOLOPOS.COM - (Espos/ Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polsek Kartasura menangkap pencuri yang membawa kabur 31 ponsel dari sebuah toko gawai di Kartasura, Senin (27/9/2021) malam. Aksi pencurian itu terekam camera closed circuit television (CCTV).

Pelaku membobol toko gawai FR berinisial TS dan SK di Jl. Mendungan RT 003/ RW 003, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kartasura, pelaku nekat mencuri 31 gawai tersebut lantaran terlilit masalah ekonomi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Motif pencurian pelaku terungkap saat dilakukan gelar kasus di Mapolsek Kartasura pada Rabu (29/9/2021). Kepada wartawan, kedua pelaku mengaku setiap hari bekerja sebagai buruh serabutan.

Baca Juga: 2 Pot Tanaman Cabai Milik Mbah Karto Tembel Sukoharjo Raib, Pencurinya Terekam CCTV Bawa Mobil

Di masa pandemi, keduanya tidak mendapatkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Merasa terdesak, keduanya kemudian nekat mencuri di toko gawai FR.

Salah satu pelaku, SK, mengaku bersama TS terlebih dulu memantau target toko yang akan dibobol selama sepekan. Setelah itu, pelaku kemudian beraksi pada dini hari.

Baca Juga: Video Viral Maling Gondol Sepeda Motor di Indekos Kartasura

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, mengatakan kedua pelaku baru kali pertama mencuri. Namun, dia menegaskan polisi tetap akan menelusuri rekam jejak pelaku apakah memiliki riwayat kriminal lain atau tidak.

“Kalau mereka ketahuan melakukan pencurian atau tindakan kriminal lainnya sebelum ini pastinya akan ada pemberatan,” terang dia.

Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat yang kooperatif membantu menangkap kedua pelaku. Pasalnya, pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah polisi menerima laporan.

Baca Juga: Celingak-Celinguk! Ini Rekaman CCTV Maling Speaker Masjid di Kartasura Sukoharjo

Dia juga mengimbau agar warga atau pemilik usaha lebih waspada dengan pencurian dengan meningkatkan sistem keamanan seperti memasang CCTV.

“Penangkapan ini termasuk cepat karena tidak sampai hitungan hari dan hanya jam saja. Semua tak lepas dari bantuan masyarakat yang ikut membantu pelacakan. Salah satu wajah pelaku sempat tertangkap CCTV dan tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan salah satu pelaku dan akhirnya dilakukan penangkapan,” beber dia.

Baca Juga: Ditinggal Garap Sawah, Motor Petani Malangan Sukoharjo Digondol Maling

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita 31 unit gawai berbagai merk, satu unit sepeda motor honda beat warna putih bernomor polisi AD 4876 ACB, dan dua kursi yang digunakan untuk memanjat sebagai barang bukti.

Saat ini tersangka masih dalam proses peyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kartasura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya