SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BEKASI - Sorang oknum sopir angkot di Jalan Bojong Megah 11, Blok F 37 Nomor 9, Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi buruan SJW (social justice warior). Pasalnya, oknum sopir itu kedapatan melakukan pemukulan terhadap kucing.

Aktivis pelindung satwa dari Animal Defenders Indonesia telah melaporkan temuan ini. "Kami sudah menyiapkan tim pengacara untuk melaporkan kasus pemukulan kucing di Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu dan hari ini kami akan laporkan ke Polres Bekasi Kota terkait pembunuhan kucing tersebut," kata Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona, dilansir Antara, Senin (17/2/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cerita Mbah Sendang, Pedagang Pasar Jongke Solo Pelihara Puluhan Kucing Telantar

Informasi yang dihimpun, kasus pemukulan kucing yang diduga dilakukan oknum sopir angkot terjadi pada 5 Februari 2020, kemudian viral di media sosial setelah akun @lalaqiyy yang mengungkapkan kekesalannya terhadap pelaku sekaligus mengunggah video kekerasan terhadap kucing yang berasal dari rekaman CCTV.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam tayangan video tersebut terlihat seorang pria memakai kaos biru muda dan celana gading yang identitasnya sudah terungkap yakni berinisial RH sedang berjalan dan melihat anak kucing yang sedang tidur di teras rumah warga.

27 Kucing di Jaten Karanganyar Mati Massal Terjangkit Virus

Entah apa penyebabnya, tiba-tiba RH memukul kucing berwarna hitam putih itu dengan gagang sapu pada bagian kepalanya dan langsung meninggalkannya. Kucing malang itu pun sempat meronta-ronta karena kesakitan dan akhirnya tidak bergerak (mati).

Menurut dia, kekejaman terhadap kucing ini tidak bisa dimaafkan dan pelakunya pun harus diberikan sanksi dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang menyakiti binatang.

Wabah Distemper Bikin Banyak Kucing Mati di Karanganyar, Ini Penjelasan Dokter Hewan

"Informasinya, RH saat ini melarikan diri setelah membunuh kucing tidak bersalah tersebut. Langkah melaporkan pelaku ini agar tidak ada lagi oknum yang seenaknya menyakiti satwa apalagi sampai membunuhnya," kata dia.

Sementara itu, aktivitas Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Kabupaten Sukabumi Budiharto mengatakan setiap hewan mempunyai hak hidup dan sejahtera, sehingga keberadaannya harus dijaga apalagi satwa terancam punah yang harus dilindungi keberadaannya.

Dikira Suara Kucing, Bayi Menangis Dibuang Dekat Sampah RSU PKU Jatinom Klaten

Pihaknya juga merasa geram dengan para pelaku penyiksa binatang seperti yang dilakukan di Bekasi dan berharap pelakunya bisa tertangkap untuk diberikan hukuman yang setimpal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya