SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Seorang pedagang soto asal Dukuh Patihan RT 012, Desa Gabugan, Tanon, Sragen, Riris Fajar Setyawan, 33, terekam kamera closed circuit television (CCTV) mengambil dompet milik pengunjung Toserba Lestari Baru di Kampung Kauman, Kelurahan/Kecamatan Gemolong, Sragen, Sabtu (11/5/2019).

Akibat perbuatannya itu, Riris ditangkap aparat Polres Sragen di rumahnya, Minggu (12/5/2019). Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dihubungi Solopos.com, Senin (13/5/2019), mengatakan Riris ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sragen untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek menerangkan peristiwa itu berawal saat seorang penunjung yang juga pegawai negeri sipil (PNS) asal Dukuh Duwet, Desa/Kecamatan Andong, Boyolali, Hanik Indah Saputri, 32, memilah-milah baju di Toserba Lestari Baru, Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pengunjung itu kemudian mengambil salah satu baju dan dicoba di kamar pas. Nah, saat mencoba baju itu, korban menaruh dompetnya di lantai. Kemudian korban langsung menuju stan pakaian lagi dan dompetnya lupa diambil. Setelah beberapa saat, korban baru ingat dompetnya dan segera kembali ke kamar ganti. Tetapi dompet yang ditaruh sudah tidak ada,” ujar I Ketut Putra yang diamini Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Agus Jumadi.

I Ketut Putra mengatakan dompet warna hitam itu berisi uang senilai Rp3.608.000. Atas kejadian tersebut, Hanik melapor ke Mapolsek Gemolong. Kapolsek menerjunkan tim untuk menyelidiki laporan dan ternyata aksi itu terekam kamera CCTV.

Orang yang mengambil dompet itu diketahui seorang laki-laki. “Dari data-data yang dikumpulkan, kami dalami dan selidiki hingga akhirnya menemukan pelaku yang juga seorang pedagang soto asal Gabugan, Tanon. Kami langsung mendatangi rumah pelaku dan membekuk pelaku di rumahnya,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan dompet yang diambil Riris masih utuh beserta isinya. Dia mengatakan Riris diduga sengaja mencuri dompet itu karena alasan ekonomi tetapi isi dompet belum dibelanjakan apa pun.

“Sepertinya pelaku memanfaatkan keramaian toserba di sore hari. Pelaku ini tidak belanja di toserba itu. Ia mengambil dompet dan langsung pulang. Dari pengakuannya baru kali pertama dilakukan. Kini, pelaku ditahan di Mapolres Sragen. Kami menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 3 tahunan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya