SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — TWA alias Andalus alias Abu Hilwa, terduga teroris yang ditangkap polisi saat razia lalu lintas di jalan lingkar Temanggung, Jawa Tengah mendatangi polisi saat mobil yang ditinggalkannya akan diderek oleh petugas.

Berdasarkan keterangan warga di lokasi penangkapan terduga teroris di Geneng, Kelurahan Kowangan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (22/2/2019), begitu mengetahui ada razia lalu lintas pria berjenggot itu langsung memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci kemudian ditinggal lari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seorang pekerja depo pasir, Ahmad Farid Nur, 21, mengatakan Kamis (14/2/2019) sekitar pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB, dilakukan razia lalu lintas oleh polisi. Tiba-tiba ada sebuah mobil hitam parkir di halaman di sebelah selatan tempat kerjanya.

“Saya kaget, pengemudi itu meninggalkan mobilnya sambil lari ke arah sawah dengan melompati saluran irigasi selebar 1,5 m,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menuturkan tidak begitu lama polisi memeriksa mobil yang ditinggalkan pengemudinya dalam keadaan terkunci tersebut. Selanjutnya, pintu mobil itu dibuka dengan mengundang tukang kunci.

Khairun Cahyadi, 40, yang juga bekerja di depo pasir tersebut mengatakan saat mobil tersebut berhasil dibuka, di dalamnya terdapat buku tentang jihad dan dua pasang pelat nomor kendaraan.

Saat mobil tersebut akan diderek oleh petugas, sekitar pukul 12.30 WIB, kisahnya, tiba-tiba pengemudi yang meninggalkan mobil itu datang. “Saat dia mendatangi mobil tersebut, pakaiannya sudah ganti dengan mengenakan sarung dengan kaus warna hitam. Sedangkan waktu lari meninggalkan mobil, dia mengenakan celana pendek dengan baju kotak-kotak,” katanya.

Ia mengatakan saat lari meninggalkan mobil itu dia menuju warung makan di seberang sawah dan sempat salat di masjid di sekitar warung tersebut. P pria yang kemudian diketahui berinisial TWA alias Andalus alias Abu Hilwa, 32, itu bahkan sempat menongkrong di pangkalan ojek di sekitar perempatan Geneng.

Saat mendatangi mobilnya yang mau diderek tersebut, lelaki itu sempat berdialog dengan polisi sebelum akhirnya dimasukkan ke mobil polisi dan dibawa pergi. TWA, sejak Kamis, diakui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Triatmaja ditahan di Mapolda Jateng sebagai tahanan titipan dengan sangkaan terlibat tindak pidana terorisme.

“Setelah pemeriksaan di Polres Temanggung, hari ini dititipkan di Polda Jateng,” ungkap Agus Triatmaja, Kamis.

Agus Triatmaja yang dikutip Kantor Berita Antara, menerangkan bahwa MTA yang disebutnya Triyono ditangkap di Temanggung pada tanggal 14 Februari 2019. Dalam pemeriksaan terhadap mobil yang ditumpangi lalu ditinggalkan, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yang sebagian besar merupakan buku. Selain itu, didapati juga tiket pesawat tujuan Manila-Bandar Sri Begawan dan Bandar Sri Begawan-Jakarta.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya