Sumedang [SPFM], C (43), terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 di Sumedang langsung dibawa ke Mabes Polri hari ini, Kamis (22/3). Belum diketahui, kaitan C dengan jaringan yang pernah disebut kepolisian.
Menurut Kapolres Sumedang AKBP Eka Satria Bhakti, penggeledahan juga dilakukan kepolisian selama 1 jam sejak pukul 13.00 WIB di tempat C bekerja di sebuah toko Ponsel dan pulsa di kawasan Jalan Angkrek, Sumedang. C ditangkap tanpa perlawanan. Polres Sumedang sendiri, disebutkan Eka, hanya bertugas untuk pengamanan dalam eksekusi tersebut. [dtc/rda]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi