SOLOPOS.COM - Rumah di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, milik orang tua Sep, terduga teroris, yang digeledah oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa (6/6/2017). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Polisi mengembalikan lima orang di antaranya sementara adiknya, yakni Sep, masih akan diproses

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sepasang suami istri diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Densus 88 di Dusun Jeruk, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Selasa (6/6/2017).

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Namun, Densus akhirnya hanya menangkap Sep, 33, sedangkan istri Sep dikembalikan ke orang tua. Penangkapan Sep dilakukan di Dusun Madusari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari.. Dia ditangkap saat pulang mengantar ibunya belanja di pasar kemudian dibawa ke Dusun Jeruk.

Ternyata, tidak hanya dua orang yang sempat diamankan Densus 88. Kakak Sep, Eko Budiharianto, menuturkan dia sebelumnya menemani enam orang yang diamankan di Polres Gunungkidul.

Polisi mengembalikan lima orang di antaranya sementara adiknya, yakni Sep, masih akan diproses. “Katanya paling lama dalam waktu tujuh hingga delapan hari ke depan, keluarga akan diberikan informasi resmi,” ujarnya, Selasa.

Eko memaparkan adiknya dibawa polisi setelah pulang belanja dari pasar mampir di tempat saudara di Dusun Madusari. “Waktu mampir di rumah saudara saya itu, tidak ada orangnya dan dia [Sep] langsung di bawa,” ungkapnya.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, dirinya belum dapat memberikan pernyataan resmi. “Yang memberikan pernyataan resmi nanti dari Polda DIY,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya