Dia ditangkap saat pulang mengantar ibunya belanja di pasar kemudian dibawa ke Dusun Jeruk
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sepasang suami istri diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Densus 88 di Dusun Jeruk, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Selasa (6/6/2017).
Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo
Namun, Densus akhirnya hanya menangkap Sep, 33, sedangkan istri Sep dikembalikan ke orang tua. Kakak Sep, Eko Budiharianto, menuturkan kronologi ditangkapnya Sep.
Penangkapan Sep dilakukan di Dusun Madusari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari. Dia ditangkap saat pulang mengantar ibunya belanja di pasar kemudian dibawa ke Dusun Jeruk. Setelah itu Sep dibawa Tim Densus ke rumah orang tuanya di Desa Kepek, Kecamatan Wonsari.
Di rumah tersebut Tim Densus bersenjata lengkap berjumlah sekitar 20 personel melakukan penggeledahan. Namun, dari hasil penggeledahan tidak dibawa barang apapun yang ada di rumah. Hanya saja istri Sep, ketiga anaknya dan seorang keponakannya ikut dibawa polisi.
“Total ada enam orang yang diamankan tim Densus. Lima orang dikembalikan ke rumah, hanya adik saya yang belum kembali,” kata Eko. Dia berharap kepolisian dapat membuktikan terlebih dahulu jika memang adiknya itu terlibat aksi teror. Namun, jika memang terbukti tidak bersalah, pihak keluarga meminta agar Sep segera dilepaskan.