SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Kecamatan Gemolong, Sragen, Selasa (14/5/2019). Keduanya ditangkap saat Subuh di tempat berbeda.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa malam, terduga teroris pertama berinisial AMF alias F, laki-laki kelahiran Tasikmalaya, 19 Oktober 1992. AMF berasal dari Cikadu RT 007/RW 002, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

AMF memiliki istri NA yang tinggal di Lojirejo RT 001/RW 003, Kelurahan/Kecamatan Gemolong, Sragen. Mereka mengontrak rumah di Ngroto RT 001, Peleman, Gemolong, Sragen.

“F ini ditangkap sekitar pukul 04.15 WB di Jl. Raya Sragen-Gemolong Km 3, Desa Peleman, Gemolong, dekat Masjd Al Muttaqin,” ujar warga setempat, Agus, kepada Solopos.com melalui telepon, Selasa malam.

AMF baru tiga bulan mengontrak rumah Suparno di Dusun Ngroto RT 01, Desa Peleman. Di rumah yang baru setengah jadi itu, AMF tinggal bersama istrinya NA, 23, dan anaknya yang masih berusia satu tahun. Pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat, itu sebelumnya bekerja sebagai karyawan perusahaan jasa pengiriman barang di Solo.

Belakangan dia bekerja sebagai buruh penggilingan bakso di Pasar Gemolong. “Dia [AMF] itu orangnya ramah. Dia juga serawung [bersosialisasi] dengan tetangga. Saya sendiri kerap menggendong anaknya karena kebetulan saya juga punya cucu seusia anaknya. Sebagai tetangga, saya kaget dan belum percaya kalau dia terlibat kasus kejahatan,” papar Supardi, 55, warga setempat.  

Supardi mengaku tidak tahu pasti kapan AMF diringkus oleh Densus 88. Namun, sejak Senin malam, dia melihat sejumlah mobil berpelat H mondar-mandir di lokasi. Sekitar lima mobil juga datang pada Selasa siang. Mereka menggeledah rumah kontrakan AMF tersebut. “Warga sini tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya. Tahu-tahu ada banyak polisi datang untuk menggeledah rumah kontrakan itu,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua RT 001, Dusun Ngroto, Desa Peleman, Tri Nur Cahyo, mengaku berada di Solo saat penangkapan terhadap AMF. Dia baru mendapat kabar dari kepala desa terkait kasus tersebut pada Selasa sore.

“Setahu saya, AMF itu orangnya baik. Tidak ada yang aneh dari kehidupan dia. Saat pertama kali mau masuk rumah kontrakan, dia membuat bancakan dengan mengundang para tetangga. Saat itu dia datang kepada saya dengan membawa fotokopi buku nikah dan KTP. Kami tentu kaget setelah mendapat kabar dia ditangkap,” terang Tri Nur Cahyo saat ditemui wartawan di rumahnya. 

Selain AMF, tim Densus 88 Antiteror juga menangkap IHM, laki-laki kelahiran Sukoharjo 11 Desember 1991. Laki-laki itu tinggal di Trowangsan RT 001/RW 014, Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar. IHM memiliki istri HAF, kelahiran Sragen, 18 Desember 1994, yang tinggal di Gemolong RT 005/RW 002, Gemolong, Sragen. IHM ditangkap di dekat rumah mertuanya di Gemolong saat hendak ke masjid untuk Salat Subuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya