SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri menangkap seorang pria bernama Agung yang tinggal di Perumahan Graha Tiara 2, Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Selasa (14/5/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.

Ketua RT 007/RW 001 Desa Gumpang, Nuralim, mengatakan Agung ditangkap seusai menunaikan Salat Subuh di Musala Al-Arof. Lokasi musala tepat di belakang rumah Agung.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kala itu, beberapa petugas ikut menunaikan salat di musala. Petugas lainnya berjaga di luar musala. Selesai salat polisi langsung membawa Agung menggunakan mobil.

“Agung dan keluarganya baru enam bulan tinggal di perumahan ini. Belum lama. Warga tak curiga karena perilakunya seperti warga lainnya,” kata dia.

Tim Densus kembali mendatangi rumah Agung untuk melakukan penggeledahan. Barang bukti yang ditemukan berupa lima ponsel, buku, dan tiga kuitansi. Belum jelas dalam aksi terorisme apa Agung terlibat atau dari kelompok teroris mana Agung tergabung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya