SOLOPOS.COM - Ilustrasi Densus 88 (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap pasangan suami istri (pasutri) terduga teroris di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 07.00 WIB. Pasutri bernama A, 44, dan MH, 44, ditangkap aparat di rumah kontrakan mereka di Kampung Kepoh RT 001/RW 004, Kelurahan Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jateng.

Tetangga terduga teroris, Fadholi, 50, mengatakan MH ditangkap aparat Densus 88 seusai mengantarkan dua anaknya ke sekolah. Sementara, suaminya, A, yang kebetulan tengah berada di rumah sudah diamankan terlebih dulu oleh pasukan Polri yang akrab disebut Pasukan Burung Hantu itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dia dibawa masuk ke mobil seusai pulang dari mengantarkan anaknya ke sekolah. Anaknya sendiri sampai saat ini masih diamankan pihak sekolah,” ujar Fadholi saat dijumpai Semarangpos.com di rumahnya, Selasa siang.

Fadholi yang tinggal tepat di depan rumah kontrakan pasutri itu mengaku kaget tetangganya itu ditangkap atas kasus dugaan keterlibatan jaringan teroris. Hal itu dikarenakan sehari-harinya, keluarga terduga teroris itu tak pernah menunjukkan sikap yang radikal.

“Memang pasangan itu jarang bergaul karena baru menempati rumah itu sejak dua bulan terakhir,” ujarnya.

Fadholi menuturkan penangkapan dua terduga teroris itu berlangsung kondusif. Puluhan aparat yang datang ke rumah terduga teroris tidak melakukan tindakan respresif. Mereka datang dengan didampingi ketua RT dan ketua RW setempat.

“Suaminya [A] juga dibawa ke mobil tanpa perlawanan. Tidak diborgol juga. Hanya dikawal saat masuk mobil. Begitu juga dengan sang istri [MH],” ujarnya.

Fadholi mengaku A dan MH beserta dua anaknya sebenarnya sudah menetap di Kampung Kepoh sejak tiga tahun terakhir. Namun, mereka baru menempati rumah kontrakan yang menjadi lokasi penggerebekan sejak dua bulan lalu.

Baik A maupun MH tinggal di kampung tersebut dengan status warga pendatang. A merupakan warga asli Desa Jatipunggo RT 003/RW 001, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jateng. Sedangkan, MH merupakan warga asal Wonodadi RT 001/RW 006, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

“Mereka jarang bergaul. Yang perempuan juga enggak pernah ikut kumpulan RT. Sementara suaminya sepekan sekali datang. Ada kemungkinan, suaminya itu punya istri lain di Pringapus. Yang di sini, istri kedua,” jelas ketua RW 004 Kampung Kepoh, Kelurahan Nongkosawit, Gunungpati, Semarang, Jateng itu.

Sementara itu, Hafidz mengaku penangkapan pasutri terduga teroris itu cukup mengagetkan warga. Hal itu karena aparat yang melakukan penindakan jumlahnya cukup banyak.

“Mereka datang dengan mengendarai sekitar 10-an mobil. Densus datang ditemani anggota Polrestabes Semarang dan Polsek Gunungpati,” imbuh Hafidz.

Dalam aksi penangkapan itu, aparat Densus 88 juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni satu unit laptop, satu unit alat pemindai, satu KTP, satu kartu ATM, empat unit pesawat telepon pintar, satu buah flashdisk, sebilah pedang, dua eksemplar buku jihad, dan sembilan buku catatan,

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya