SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menyatakan, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris berinisial CF alias Fadlyansah dan istri sirinya—Sabtu pekan lalu. Mereka ditangkap di kamar 217 hotel A Jalan Dewi Sartika, Bandung.  Keduanya diduga terlibat kasus pelatihan militer di Poso yang menggunakan M-16 dan membeli amunisi peluru M-16.

Boy, Jumat (23/3) menjelaskan, CF juga melaksanakan latihan bongkar pasang senjata api di Pare, Kediri, bersama pelaku teroris Hari Kuncoro. Selain itu, CF juga membuat dokumen paspor palsu atas nama Arif Arhan bersama Hari Kuncoro serta KTP palsu untuk membuka rekening di beberapa bank. [kcm/ary]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya