SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, PEKANBARU — Terduga pelaku perusakan baliho dan bendera Partai Demokrat, Heryd Swanto, 22, ternyata berstatus tak bekerja alias menganggur. Diketahui, Haryd merupakan warga Jl Ikan Mas, RT 1, RW 6, Tangkerang Barat, Merpoyan Damai, Pekanbaru.

Terkait kasus perusakan atribut Demokrat, polisi membekuk Heryd di Jl Sudirman, Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (15/12/2018) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan penangkapan tersebut bermula saat seorang saksi melihat Heryd sedang memanjat baliho Partai Demokrat. Saat itu, Heryd merobek baliho tersebut menggunakan pisau pemotong.

“Melihat hal tersebut, saksi langsung meneriak ke arah pelaku dan pelaku melompat dan kabur lalu sempat terjatuh, dan berlari menyebrang,” ujar Dedi di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

Terkait penangkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti tiang berupa bambu dan kayu sebanyak 4 buah, potongan berupa sobekan baliho dan pisau pemotong.

Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Heryd. Sejauh ini belum diketahui motif dari perusakan baliho serta bendera Partai Demokrat tersebut. “Masih diperiksa, belum selesai,” pungkas Dedi.

Heryd Swanto, pemuda yang ditangkap polisi karena diduga merusak bendera Partai Demokrat dan baliho bergambar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pekanbaru, Sabtu (15/12/2018). (Suara.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya