SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, TANGERANG -- Fakta baru terkuak setelah terbongkarnya penimbunan ratusan ribu masker di sebuah gudang di Tangerang, Banten, Selasa (3/3/2020). Pria berinisial H dan W, pemilik ratusan ribu masker di gudang PT Mitra Jayakarta Persada (MJP) Cargo, Tanggerang, itu telah dua kali mengirim masker ke Guangzhou, China.

Namun, masker tersebut dikirim jauh-jauh hari sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua WNI positif virus corona pada Senin (2/3/2020). Human Resource General Affair PT MJP Cargo, Sofia, mengungkapkan pihaknya hanya perusahaan kargo biasa seperti pada umumnya.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Sedangkan H dan W merupakan pelanggan yang hendak menggunakan jasa pengiriman dari perusahaannya itu. Sofia lantas mengungkapkan H dan W tidak memiliki keterkaitan dengan PT MJP Cargo.

Jokowi Ingin Tak Ada Lagi Orang Miskin di Indonesia pada 2024

Ekspedisi Mudik 2024

H dan W tercatat telah dua kali mengirim masker ke Guangzhou, China. Sedangkan, ratusan ribu masker yang kekinian disita oleh polisi merupakan kloter ketiga yang direncanakan akan dikirim oleh H dan W.

"Udah dua kali kirim ke China, tapi itu jauh sebelum presiden umumkan [dua WNI positif Corona] dan ramai di Indonesia," kata Sofia di Gudang PT MJP Cargo, Tanggerang, Banten, Rabu (4/3/2020), dilansir Suara.com.

Curhatan Netizen: Bayar Rp330.000, Malah Dapat Masker Bekas

Bahkan, Sofia menyebut masker milik W itu sendiri rencananya dikirim ke Guangzhou pada Rabu ini. Namun, upaya H dan W terbongkar sehingga ratusan masker tersebut disita polisi lantaran diduga melakukan penimbunan.

"Malah yang milik W ini jadwalnya dikirimkan hari ini ke Guangzhou," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menyita 600.000 masker yang ditimbun di Gudang PT MJP Cargo No 88, Jl Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang. Diduga ratusan ribu masker itu akan dikirim ke luar negeri.

Wali Kota Depok Sebut Pasien Corona di Jakarta Stres Pegang HP

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan kasus penimbunan masker di tengah wabah virus Corona ini berhasil terungkap pada Selasa (3/3/2020) kemarin. Polisi juga menangkap dua orang yang merupakan pemilik ratusan ribu masker berbagai merek tersebut.

"Selasa kemarin sore Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan sekitar 600.000 pieces atau sekitar 240 boks [masker], kalau kita hitung semuanya per satu boks 40 kotak. Hasil penyelidikan kemarin kita mengamankan dua orang inisial H dan W," kata Yusri di Gudang PT MJP Cargo No 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Banten, Rabu (4/3/2020).

Politikus Demokrat Heran Menhan Prabowo Tak Muncul Sepulang dari Timur Tengah

Yusri mengungkapkan berdasar pengecekan sementara ratusan ribu masker tersebut diketahui tidak memiliki izin edar. Namun, berdasar keterangan beberapa saksi, rencananya masker tersebut hendak dikirim ke luar negeri lantaran banyak dibutuhkan di tengah merebaknya wabah Covid-19.

"Keterangan awal sudah sekitar tiga kali pengiriman yang sudah dilakukan ke luar negeri sejak adanya isu suspect Corona," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya