SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo akan mengantisipasi krisis pegawai dengan pembukaan tenaga kontrak non PNS.

Kepala BKD Kulonprogo, Yurianti mengungkapkan pembukaan pegawai kontrak akan dilakukan seiring desakan kekurangan pegawai yang saat ini terjadi di lingkungan Pemkab Kulonprogo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tapi statusnya tetap tenaga kontrak, mungkin selama setahun. Honornya pun disesuaikan dengan tingkatan upah minimum kabupaten,” ujarnya, Senin (27/1/2014).

Dia mengakui, Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kulonprogo tetap saja mengalami krisis pegawai kendati pihaknya mencoba melakukan perpanjangan masa pensiun bagi PNS yang berumur mendekati 55 tahun.

Pasalnya, sepanjang 2014 ini hanya ada 176 PNS yang akan pensiun. Sementara kebutuhan PNS di Kulonprogo mencapai 1000 lebih.

Mengenai kapan pelaksanaan perekrutan tenaga kontrak ini, Yurianti belum bisa memastikan.

“Semuanya kan juga masih menunggu Surat Keputusan Bupati. Dalam waktu dekat ini kami fokus dulu untuk mengurusi perpanjangan masa kerja bagi PNS yang memasuki usia 55 tahun,” jelasnya. (Arif Wahyudi/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya