SOLOPOS.COM - Patok tol Solo-Jogja tertancap di Kahuman, Polanharjo, Klaten, Selasa (24/11/2020). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN - Proses pembayaran ganti kerugian lahan terdampak proyek jalan tol Solo-Jogja terus berlanjut. Hingga kini, proses pembayaran ganti kerugian sudah dilakukan di 12 desa.

Belasan desa itu tersebar di empat kabupaten di dua provinsi yakni Karanganyar, Boyolali, dan Klaten di Jawa Tengah serta Kabupaten Sleman, DIY. Di Klaten, pembayaran ganti kerugian setidaknya sudah dilakukan kepada pemilik lahan terdampak di enam desa wilayah Kecamatan Delanggu dan Polanharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Yang sudah terbayarkan di 12 desa. Total nilai pembayaran yang sudah tersalur Rp930 miliar,” kata Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Jalan Tol Solo-Jogja, Christian Nugroho, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga: Sajikan Hidangan di Tempat, Hajatan di Hotel Solo Baru Dikukut Satgas Covid-19

Ekspedisi Mudik 2024

Nilai ganti kerugian yang diterima masing-masing pemilik bidang beragam berdasarkan hasil asesmen tim aprraisal independen yang diantaranya memperhitungkan letak, luas, serta kebermanfaatan lahan.

"Ada satu pemilik bidang terdampak tol yang mendapatkan nilai ganti kerugian mencapai belasan miliar rupiah. Rp16,26 miliar. Itu di Ngasem, Karanganyar," kata Christian.

Kepala Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Ida Andung Prihatin, mengatakan ada sekitar 125 bidang lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di desanya. Soal pembayaran ganti kerugian, Ida menjelaskan sudah ada pembayaran untuk sekitar 50 bidang dalam dua tahap.

Tahap pertama digelar pada 23 Desember 2020 dan tahap kedua digelar pada 28 Januari 2021. Pada tahap pertama ganti kerugian dilakukan kepada pemilik 25 bidang. Namun, dua bidang belum terbayarkan lantaran satu pemilik lahan meninggal dunia dan satu pemilik lahan terkonfirmasi positif Covid-19 saat pembayaran hingga tak bisa datang saat proses tersebut.

Mayoritas Sawah

Sementara, pada tahap kedua pembayaran ganti kerugian diberikan kepada pemilik 23 bidang lahan. "Harapan saya untuk pembayaran tahap selanjutnya bisa segera digelar," kata dia.

Ida mengatakan 125 bidang terdampak proyek tol itu mayoritas sawah kecuali dua bidang yang sudah berdiri rumah. Ida mengakui nilai ganti kerugian jauh dari ekspektasi warga terdampak di desanya yang berharap bisa mendapatkan ganti kerugian sekitar Rp1 juta per meter persegi.

Baca Juga: Dibekap Cedera, Karim Benzema Tak Akan Dimainkan Saat Madrid Lawan Atalanta

Kenyataannya, nilai ganti kerugian Rp600.000 per meter persegi. Ada yang mendapatkan nilai ganti kerugian Rp350.000 per meter persegi terutama pada lahan yang jauh dari jalan. Namun, Ida memastikan proses pembayaran ganti kerugian lahan terdampak tol di Kahuman lancar.

Soal penggunaan uang ganti kerugian yang sudah diterima, Ida mengatakan rata-rata masih disimpan pada rekening masing-masing. Mayoritas berencana membelanjakan uang tersebut untuk mencari lahan pengganti.

"Mayoritas di daerah kami mata pencahariannya petani, jadi rata-rata digunakan untuk cari sawah pengganti. Tetapi, saat ini yang sudah membeli sawah pengganti persentasenya masih kecil," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya