Palu [SPFM], Terdakwa kasus pencuri sandal AAL (15) mengaku setahun terakhir ini masih trauma dengan peristiwa pemukulan petugas terkait pencurian sandal jepit yang didakwakan terhadap dirinya. Di kediamannya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, AAL mengaku seorang petugas lain juga sempat memukulinya hingga terjatuh.
Peristiwa tersebut membuat dirinya terkucil di lingkungan tempat tinggal. Di sekolah pun, ia terasing dengan pergaulan bersama kawan-kawannya. Padahal ia mengaku hanya iseng mengambil sandal berjarak 20 meter dari rumah anggota polisi itu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai dakwaan 5 tahun penjara kepada AAL sangat berlebihan. Pihaknya pun akan melayangkan protes kepada Kapolri. [MIOL/rda]