Jumat, 23 Desember 2011 - 09:10 WIB

Terdakwa pencuri sandal mengaku trauma

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Palu [SPFM], Terdakwa kasus pencuri sandal AAL (15) mengaku setahun terakhir ini masih trauma dengan peristiwa pemukulan petugas terkait pencurian sandal jepit yang didakwakan terhadap dirinya. Di kediamannya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, AAL mengaku seorang petugas lain juga sempat memukulinya hingga terjatuh.

Peristiwa tersebut membuat dirinya terkucil di lingkungan tempat tinggal. Di sekolah pun, ia terasing dengan pergaulan bersama kawan-kawannya. Padahal ia mengaku hanya iseng mengambil sandal berjarak 20 meter dari rumah anggota polisi itu.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai dakwaan 5 tahun penjara kepada AAL sangat berlebihan. Pihaknya pun akan melayangkan protes kepada Kapolri. [MIOL/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif